TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Omicron, varian baru Covid-19 yang diidentifikasi pertama kali di Afrika Selatan, yang juga terdeteksi di Eropa dan Asia, meningkatkan kekhawatiran di seluruh dunia.
Hal itu karena varian ini memiliki jumlah mutasi yang lebih banyak yang berpotensi menyebar lebih cepat atau bahkan menghindari antibodi dari infeksi atau vaksinasi sebelumnya.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, sejauh ini, varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia.
“Belum ditemukan (kasus virus Omicron),” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/11/2021).
Nadia mengatakan, sebagai antisipasi atas penyebaran varian baru ini, dilakukan pengetatan pintu masuk Indonesia sesuai dengan peraturan yang ada.
Selain itu, pemerintah memberlakukan tindakan karantina dan tes RT-PCR.
“(Tes) PCR tiga kali negatif dan karantina tiga atau lima hari tergantung status vaksinasinya,” kata Nadia.
Kemenkes terus memantau varian Omicron dengan melakukan pemeriksaan genom sekuensing.
“Pemeriksaan genom sekuesing kita lakukan pada kasus positif,” kata Nadia.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melakukan vaksinasi Covid-19.
Nadia juga mengingatkan agar masyarakat menunda kegiatan pada akhir tahun terutama mudik Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan penutupan pintu masuk internasional dari negara-negara yang telah melaporkan kasus varian Omicron, Nadia belum bisa memastikan.
“Sampai saat ini belum kita melihat perkembangannya,” ujar dia.
Seperti diketahui, varian baru B.1.1.529 atau Omicron mempunyai 32 jenis mutasi pada protein lonjakan.
Varian ini berbeda dari varian-varian yang ditemukan sebelumnya, dan dikhawatirkan lebih cepat menyebar dibandingkan jenis virus corona lainnya.
Laporan terakhir, ada tambahan 4 negara yang telah melaporkan temuan kasus Covid-19 dengan varian Omicron.
Selain ditemukan di Afrika, empat negara yang melaporkan varian Omicron adalah Israel, Belgia, Jerman, dan Hong Kong.
Pemerintah Larang Perjalanan Orang dari 8 Negara ini ke Indonesia
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuat peraturan baru bagi perjalanan orang yang masuk ke Indonesia.
Adapun dalam peraturan baru itu tertuang kalau pemerintah melarang masuknya orang asing ke wilayah Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan bahwa aturan baru ini dilakukan guna menyikapi munculnya varian baru Omicron (B.1.1.529) dari luar Indonesia.
"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi," kata Angga dalam keterangan resminya, Minggu (28/11/2021).
Tak hanya itu, Ditjen Imigrasi juga kata Angga, menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara yang masuk dalam daftar tersebut.
Aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait itu sendiri mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021.
Sedangkan untuk kedatangan orang asing selain dari negara-negara tersebut, kata Angga, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca juga: Antisipasi Varian Omicron, Pemerintah Diminta Perketat Pintu Masuk ke Indonesia
"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kamis sarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," tukasnya.
Yang Belum Diketahui dari Varian Omicron
Para ilmuwan mengatakan, mungkin perlu beberapa minggu lagi sebelum mereka dapat menentukan jenis penyakit yang disebabkan oleh varian tersebut, menentukan seberapa menularnya dan mengidentifikasi seberapa jauh penyakit itu telah menyebar.
Beberapa mencatat bahwa varian lain yang menjadi perhatian, termasuk Beta, yang juga pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan, akhirnya digantikan oleh Delta.
Tetapi pertanyaan terbesar tetap apakah perlindungan dari vaksin Covid-19, di mana hampir 8 miliar dosis telah diberikan secara global, akan bertahan.
Juga, apakah orang yang sebelumnya terinfeksi virus corona akan kebal dari infeksi Omicron.
Para ahli juga belum tahu apakah Omicron akan menyebabkan penyakit Covid-19 yang lebih parah atau lebih ringan dibandingkan dengan jenis virus corona lainnya.
Baca juga: Epidemiolog Sebut Varian Baru Omicron 500 Persen Lebih Menular Dibanding Virus Corona Awal
Yang Bisa Dilakukan Masyarakat
Omicron belum diidentifikasi di Amerika Serikat, tetapi kemungkinan sudah ada di sini, kata para ilmuwan.
Bahkan tanpa varian baru, tingkat Covid-19 AS telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Terutama di negara bagian utara, karena orang-orang pindah ke dalam ruangan untuk menghindari cuaca musim dingin.
Beberapa negara telah membatasi perjalanan dari Afrika selatan.
Di luar batasan pemerintah, setiap individu masih harus menilai kerentanan mereka sendiri terhadap Covid dan toleransi terhadap risiko saat mereka membuat keputusan perjalanan untuk liburan musim dingin, kata Snyder dari University of Pittsburgh Medical Center.
Snyder dan yang lainnya mengatakan vaksinasi harus tetap menjadi prioritas meskipun ada pertanyaan tentang efektivitas terhadap Omicron.
Hal itu karena kemungkinan mereka masih tetap protektif sampai batas tertentu.
Setiap orang juga harus terus memakai masker, menghindari keramaian, ventilasi ruangan, dan mencuci tangan.
"Kami memiliki semua alat yang akan bekerja melawan varian apa pun," kata Dr. Eric Topol, direktur Institut Terjemahan Penelitian Scripps di La Jolla, California.