News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Varian Omicron Dapat Menular ke Penyintas, Satgas Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hati-hati

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Varian Omicron Dapat Menular ke Penyintas, Satgas Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hati-hati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Bukti awal penelitian menyatakan kemungkinan varian baru Omicron dapat menular pada penyintas Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat tenang dan hati-hati terkait varian baru itu.

Selain itu, sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG - VE) dari WHO menyatakan, efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan.

Baca juga: Sudah Vaksin Dua Kali, Bisakah Terhindar Varian Omicron Hingga Tahun Depan? Ini Penjelasan Ahli

Baca juga: Gejala Omicron, Varian Baru Covid-19 dari Afrika Selatan, Digambarkan Sangat Ringan

"Berdasarkan bukti awalan, disinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas Covid-19.

Dimohon dapat menunggu hasil studi lanjutannya dengan tetap tenang, namun harus berhati-hati," katanya dalam agenda agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (30/11/2021) yang juga disiarkan virtual.

Penumpang yang mengenakan alat pelindung diri (APD) mengantre untuk check-in penerbangan mereka di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) di Sepang pada 29 November 2021, ketika negara-negara di seluruh dunia menutup perbatasan dan memperbarui pembatasan perjalanan sebagai tanggapan atas penyebaran virus corona. variasi virus corona Covid-19 baru yang sangat bermutasi yang dijuluki Omicron. (Photo by Mohd RASFAN / AFP) (AFP/MOHD RASFAN)

Dalam upaya antisipasi, pemerintah sendiri berdasarkan Surat Edaran Satgas No. 23 tahun 2021 melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara.

Ditetapkannya kebijakan ini dilatarbelakangi atas terjadinya transmisi komunitas kasus bervarian Omicron.

Atau telah terjadinya kondisi penularan antar penduduk dalam satu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri.

Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan.

Sedangkan untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Nataru, termasuk penerapan PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sesuai dengan InMendagri No. 62 tahun 2021 dan Surat Edaran No. 24 tahun 2021.

Seorang pekerja medis memberikan vaksin virus corona BioNtech-Pfizer Covid-19 kepada seorang penduduk di dalam sebuah mal di Manila City, pada 29 November 2021, ketika negara Asia Tenggara itu meluncurkan program vaksinasi tiga hari yang menargetkan sembilan juta orang berusia 12 tahun. upaya untuk mempercepat peluncuran jab, di tengah ancaman varian virus corona Omicron yang sangat bermutasi. (Photo by Ted ALJIBE / AFP) (AFP/TED ALJIBE)

Sudah Dua Kali Vaksin, Bisakah Terhindar dari Omicron?

menjadi tanda tanya bagi masyarakat. Apakah sudah vaksin dua kali tetap dapat melindungi tubuh dari varian tersebut. 

Menurut Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University, Dicky Budiman, situasi ini bergantung pada durasinya. 

"Kalau sudah dosis kedua suntikan, secara sains terkini ada masa proteksi imunitas yang optimalnya tujuh bulan kurang lebih," ungkapnya pada dalam Dialog dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) -KPCPEN, Selasa (30/11/2021).

Dan situasi ini kata Dicky juga berlaku pada penyintas Covid-19. Antibodinya terbentuk selama tujuh bulan. Hanya saja bedanya, imun yang terbentuk dengan vaksinasi, lebih konsisten, kuat dan komprehensif. 

Situasi ini membuat seseorang harus divaksin. Bahkan pada penyintas pun setelah masa isolasi karantina selesai disarankan untuk segera divaksinasi. 

ilustrasi virus corona (Freepik)

"Nah artinya, kalau melihat itu tujuh bulan kurang lebih dalam proteksi yang maksimal. Bukan berarti setelah tujuh bulan langsung kena. Tidak begitu," katanya lagi. 

Menurutnya ada sedikit kompleksitas dalam imunologi. Diduga kuat setelah tujuh bulan, ada peran sel memori pada tubuh. Sehingga bisa saja memberikan perlindungan sampai satu tahun atau kurang. 

"Ini terbukti di Afrika Selatan, anak-anak ada yang beberapa sudah divaksinasi dan terinfeksi Omicron.  Tapi masih punya proteksi. Namun untuk menjawab bisa sampai satu tahun ini yang tampaknya kita harus bersabar," pungkasnya.

Dicky pun mengatakan untuk mereka yang telah divaksin setelah tujuh bulan yang lalu, sambil menunggu booster, diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Lalu berupaya untuk meminimalisir mobilitas. 

Tunda Liburan

Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Sudirman, menegaskan, regulasi tersebut dalam rangka mengantisipasi agar masyarakat saat libur Nataru berada di wilayah masing-masing.

"Tunda liburan ini untuk keselamatan kita maupun saudara-saudara kita,” ujar Sudirman dalam Dialog dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) -
KPCPEN, Selasa (30/11/2021).

Kepada para pelaku usaha, Sudirman juga mengharapkan untuk mengikuti peraturan yang berlaku, di mana solusi-solusi yang ditawarkan pemerintah daerah akan ditindaklanjuti.

“Masih ada liburan yang akan datang. Semoga kebijakan tunda liburan ini akan memberikan keselamatan bagi kita semua,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting memaparkan pentingnya terus membangun kewaspadaan masyarakat bahwa pandemi
belum selesai.

"Karena virus masih ada. Harus dibatasi supaya tidak ada mobilitas yang tinggi. Harus jadi atensi kita untuk mempertahankan level PPKM yang sudah ada,” tutur Alex.

Bila memang harus melakukan perjalanan antar daerah, Alex meminta masyarakat mematuhi aturan pemerintah seperti keharusan vaksinasi, menggunakan PeduliLindungi, memastikan kesehatan sebelum bepergian, aturan ganji genap, juga menerapkan tes PCR atau antigen sesuai tujuan dan moda transportasi yang digunakan.

Dalam Nataru, Alex menjelaskan harus ada pengetatan di 3 tempat utama, yakni tempat ibadah, perbelanjaan, serta lokasi wisata lokal. Kemudian, prokes dan vaksinasi harus terus dijalankan.

“Prokes itu harus. Vaksinasi harus dikejar, libur bukan berarti vaksinasi terhenti,” ujarnya.

Pakar Epidemiologi, Dicky Budiman mengingatkan, momentum landai seperti saat ini memiliki dua sisi. Pada satu sisi, harus diapresiasi, namun di sisi lain, juga sekaligus harus diwaspadai.

“Karena dalam situasi melandai biasanya orang jadi abai,” jelasnya.

Penyebaran virus, dikatakan Dicky, hanya bisa terjadi ketika manusia membawa dan
menularkannya. Karena itu, ia meminta upaya prokes 5M, 3T, dan vaksinasi harus selalu diperkuat. Termasuk usaha meningkatkan surveilans untuk mencapai setidaknya angka 1% untuk mengetahui penyebaran varian dan varian apa yang ada.

“Potensi gelombang ketiga, varian baru, apapun itu, dipengaruhi oleh seberapa banyak penduduk kita yang rawan secara imunitas, atau belum punya imunitas yang baik. Terutama, (imunitas) dari vaksinasi,” tutur Dicky seraya menambahkan, vaksinasi juga tetap penting bagi para penyintas.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Dokter / Influencer, Ratih C Sari dalam kesempatan sama

“Proses reinfeksi sangat mungkin terjadi, bahkan bagi mereka yang pernah kena Covid-19. Prokes juga sesuatu yang tidak boleh ditinggalkan,” tambah Ratih. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini