TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali hingga 23 Desember 2021.
PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan, mulai tanggal 7-23 Desember 2021.
Hal tersebut, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 - 23 Desember," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Harian Indonesia Stabil di Bawah 400 Orang, Pemerintah Minta Pertahankan Capaian Ini
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, tidak ada PPKM level 4 di Kabupaten/Kota luar Jawa-Bali.
Adapun untuk jumlah Kabupaten/kota level 1 mengalami kenaikan dibandikan sebelumnya.
"Level 1, ada 129 Kabupaten/Kota meningkat dibandingkan dari sebelumnya 51 Kabupaten/Kota."
"Kemudian, level 2 dari 175 Kabupaten/Kota meningkat menjadi 193 Kabupaten/Kota."
"Dan level 3 menurun dari 160 Kabupaten/Kota menjadi 64 Kabupaten/Kota, dan level 4 nol Kabupaten/Kota," ucap Menko Perekonomian.
Mengenai vaksinasi di luar Jawa-Bali, Airlangga menambahkan, masih ada sembilan provinsi yang vaksinnya kurang dari 50 persen.
Di antaranya Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Aceh, dan Papua.
Diketahui, kasus aktif Covid-19 nasional per 5 Desember 2021 sebanyak 7.526 kasus atau 0,18 persen.
Kasus Covid-19 harian saat ini mencapai 196 kasus, di Jawa-Bali 134 kasus dan luar Jawa-Bali 45 kasus.
Khusus di luar Jawa-Bali sebanyak 45 kasus.
"Kasus turun 98 persen, kasus kematiannya sebesar 3,12 (persen) dan tingkat kesembuhannya 96,59 persen," kata Airlangga.
Adapun saat ini kasus Covid-19 Jawa-Bali dan Luar Jawa Bali secara konsisten mengalami penurunan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona