News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Level 3 Serentak Dibatalkan, Epidemolog Setuju, Minta Penerapan Level Sesuai Indikator Wilayah

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University, Dicky Budiman.

TRIBUNNEWS.COM - Epidemiolog Indonesia untuk Griffith University Australia, Dicky Budiman mengaku setuju dengan keputusan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 serentak saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Dicky mengungkapkan, pembatasan mobilitas masyarakat saat Nataru memang diperlukan.

Namun bukan berarti bisa disamaratakan levelnya menjadi level 3.

Dicky pun meminta pemerintah bisa menerapkan level sesuai dengan indikator di wilayah masing-masing.

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan Saat Libur Nataru, Satgas Covid-19 Sampaikan Pertimbangannya

"Memang saya tidak setuju dengan adanya PPKM level 3 diterapkan, bukan berarti tidak boleh ada pembatasan, tapi leveling-nya sesuai aja dengan indikator di wilayahnya (masing-masing)" kata Dicky dilansir Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

Dicky menilai, leveling PPKM yang dilakukan sesuai dengan level wilayah masing-masing ini bisa dijadikan kontrol ketat.

"Ini kan juga bisa menjadi insentif untuk daerah itu, bahwa oh berarti dia (daerah itu) tidak mencapai level itu (level 3), jadi dia (masyarakat daerah itu) boleh menikmati kebebasan dengan kontrol ketat itu maksud saya," jelasnya.

Baca juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Polri Tetap Siapkan 3.184 Pos Pengamanan dan Kerahkan 217 Ribu Personel

Tetap Harus Ada Pengetatan Selama Nataru, Tapi Bukan dengan Peningkatan Level

Lebih lanjut, Dicky menuturkan, momen Nataru ini memang harus ada pengetatan yang lebih, tapi bukan dengan meningkatkan level PPKM.

Melainkan cukup dengan pengingkatan pengetatan mobilitas masyarakat selama Nataru.

Selain itu menurut Dicky, penyamarataan level PPKM ini justru akan membuat masyarakat dan pemerintah setempat menjadi terdomotivasi.

"Di sisi lain, (level 3 serentak akan membuat) masyarakat dan pemerintah setempat juga tidak terdemotivasi kalau semua (level) disamaratakan. Bisa saja mereka berpikir, lalu apa dong bedanya saya dengan wilayah lain," ujar Dicky.

Baca juga: Aturan Perjalanan saat Libur Nataru, Berikut Syaratnya

Meski PPKM Level 3 saat Nataru resmi dibatalkan, Dicky menekankan perlu adanya peningkatan literasi dan pemahaman yang benar.

Mengenai tidak boleh ada pengabaian meski level di daerahnya di bawah 3.

"Ingat, jangan sampai kita meremehkan, kita mengabaikan dan bilang ini kita sudah aman. Nah, itu bahaya ya, karena belum tentu (aman), karena sejatinya kita (Indonesia) juga belum memadai."

"Surveilance genomiknya juga lemah, jadi jangan sampai pesannya enggak kesampaian ya, pesannya jadi abai (padahal harus tetap pembatasan terkontrol)," terangnya.

Baca juga: Polri Tetap Terapkan Ribuan Posko Cek Poin Meski Aturan PPKM Level 3 saat Nataru Dicabut

Alasan PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan,

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan.

PPKM Level 3 yang rencananya diberlakukan serentak di seluruh Indonesia ini, akan diganti kebijakan yang lebih seimbang.

Selain itu, syarat perjalanan akan tetap diperketat, serta aktivitas testing dan tracing akan terus digencarkan selama Nataru.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri."

Baca juga: Pembatasan Nataru Dibatalkan, Legislator PKS: Publik Jadi Bingung Maunya Pemerintah

"Namun, kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut, dilansir laman resmi Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (7/12/2021).

Meski dibatalkan, level PPKM pada saat Nataru nantinya akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Keputusan pembatalan ini diambil berdasarkan capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Vaksinasi lansia juga terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru Dibatalkan, Ini Respons Ketua Satgas IDI hingga DPR

Selain itu, terdapat perbaikan penanganan pandemi Covid-19, terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa-Bali.

Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Namun, Luhut tetap menekankan, munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara ini harus diwaspadai.

Pasalnya, penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Ellyvon Pranita)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini