Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Memasuki 2022, pemerintah akan menggulirkan vaksinasi booster Covid-19.
Nantinya, akan ada dua skema pelaksanaan vaksinasi ini, yakni gratis bagi kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan berbayar bagi kategori di luar PBI.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam kunjungan kerja bersama media ke Kabupaten Boyolali, Jumat (10/12/2021).
"Booster kita tentukan seperti arahan bapak presiden untuk memulai booster tanggal 1 Januari 2022," ujarnya.
Dante mengungkap, pihaknya terus memfinalisasi aturan dan petunjuk teknis gelaran vaksinasi booster ini, termasuk memastikan ketersediaan vaksin.
"Untuk booster kita sedang menyusun beberapa strategi karena kebutuhan booster akan melipatgandakan kebutuhan belanja untuk vaksin," jelas mantan dokter kepresidenan ini.
Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi booster tidak akan mengganggu percepatan vaksinasi dosis satu dan dua.
Baca juga: Studi di China: Jarak Vaksin Booster dengan Vaksin Kedua yang Lebih Lama Meningkatkan Antibodi
Nantinya, vaksinasi booster akan di prioritaskan untuk fasilitas kesehatan swasta.
"Sedangkan TNI-Polri serta Faskes milik pemerintah akan diprioritaskan untuk mengerjakan vaksinasi 1 dan 2," jelas Dante.