News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun akan Dimulai Besok

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 | Pemerintah Indonesia berencana mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun besok, Selasa (14/12/2021).

TRIBUNNEWS.COMĀ - Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dimulai besok, Selasa (14/12/2021).

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi untuk anak.

"Kami harapkanĀ hari Selasa sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun," ungkap Maxi, Minggu (12/12/2021), dikutip dari laman Kemenkes.

Adapun jumlah sasaran vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun mencapai 26,5 juta, berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Maxi mengungkapkan, pelaksanaan vaksinas untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden.

Baca juga: Saat Ini Ada 5.158 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia, Tingkat Kesembuhan 96,5%

Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

"Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan Covid-19," ucap Maxi.

Dilakukan Bertahap

Sementara itu pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap.

Maxi menyebut, tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Menhub: Penumpang Harus Sudah Vaksin Lengkap

Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac, yang sudah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM.

Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

"Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus," tutur Maxi.

Sinovac Mulai tahun depan, lanjut Maxi, hanya akan digunakan untuk dosis anak.

Ini menjadi catatan sehingga untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun.

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

"Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan," kata Maxi.

Berita terkait penanganan covid di Indonesia

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini