News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bisakah Anak Penyintas Covid-19 Jadi Pendonor Plasma Konvalesen? Berikut Penjelasan Dokter

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SCREENING - Petugas melakukan screening donor plasma konvalesen kepada karyawan RS Manyar Medical Center dan masyarakat, Kamis (29/7). Kegiatan itu untuk memenuhi kebutuhan darah plasma konvalesen yang menipis dan menunjang terapi penyembuhan pasien Covid-19. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) *** Local Caption ***

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu metode pengobatan yang kini digunakan untuk menangani pasien Covid-19. Khususnya dengan gejala berat. 

Metode ini diketahui dapat meningkatkan peluang kesembuhan pasien Covid-19. Proses pengobatan dengan metode ini dengan mendonorkan plasma donor darah dari penyintas Covid-19.

Lalu apakah anak-anak boleh melakukan donor plasma konvalesen? Dokter spesialis anak dan konsultan gastrohepatologi, dr. Ariani Dewi Widodo, Sp A (K) menyebutkan belum boleh. 

Baca juga: WHO Menyarankan Tidak Menggunakan Plasma Konvalesen Untuk Mengobati Pasien Covid-19

"Memang anak anak itu kurang 18 tahun belum boleh memberikan donor darah. Donor darah biasa saja mereka belum boleh. Apa lagi plasma konvalesen," ungkapnya pada kanal YouTube Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) -KPCPEN, Rabu (15/12/2021).

Syarat-syarat untuk bisa melakukan donor konvalesen dari Palang Merah Indonesia yaitu pertama berusia 18-60 tahun. Berat badan harus lebih 55 kilogram.

Lalu diutamakan pria. Apa bila wanita harus tidak pernah hamil. Selanjutnya pernah terinfeksi Covid-19. Supaya diharapkan ada antibodi dalam darah. 

Baca juga: Menko PMK: Plasma Konvalesen Terbukti Dapat Membantu Terapi Pasien Covid-19

Harus bebas keluhan minimal 14 hari. Akan sangat baik apa bila surat keterangan sembuah dari rumah sakit merawat. maksimal mengajukan diri tiga bulan pasca sembuh dari infeksi Covid-19.

Lalu tidak pernah menerima tranfusi darah selama tiga bulan terakhir. Calon donor penyintas insoman lebih tiga gejala dapat melakukan donasi jika tidak mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

"Tapi dengan membawa surat kesehatan sembuh jika tidak pernah mengalami perawatan di puskesmas atau rumah sakit," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini