TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kasus Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Indonesia.
Disebutkan, pasien yang berinisial N terkonfirmasi Omiron pada tanggal 15 Desember 2021.
"Kementerian Kesehatan tadi malam telah mendeteksi ada seorang pasien N inisialnya, terkonfirmasi Omicorn pada tanggal 15 Desember 2021," katanya, dikutip dari Tribunnews.com dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (16/12/2021).
"Data-datanya juga sudah kami konfirmasika ke Gisaid, bahwa memang data ini adalah memang sequencing Omicron," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Varian Covid-19 Omicron Masuk Indonesia, Awalnya 3 Pasien Positif di Wisma Atlet
Menkes menjelaskan, pasien N ini adalah pekerja pembersih di Rumah Sakit Wisma Atlet.
"Pasien N ini adalah pekerja pembersih di RUmah Sakit Wisma Atlet."
"Pada 8 Desember 2021, samplenya diambil secara rutin oleh dokter Wisma Atlet. Kemudian, ditemukan 3 pekerja terkonfirmasi positif," jelas Menkes.
"Namun, satu orang positif Omicron."
Ketiga orang ini diketahui tanpa gejala meski positif Omicron.
"Ketiganya tanpa gejala, jadi mereka masih sehat tidak ada deman dan batuk-batuk," imbuhnya.
Ketiga pekerja ini sudah dites PCR kembali dan hasilnya negatif.
Kini, ketiganya dikarantina di Wisma Atlet.
Penanganan Covid-19
Berkaitan dengan penanganan Covid-19, Satgas Covid-19 mengimbau masyarakat agar terus disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Begitu pun untuk warga yang melakukan perjlaanan internasional harus mematuhi peraturan.
Baca juga: Pekerja Wisma Atlet yang Terinfeksi Omicron Tidak Tunjukkan Gejala
Dalam SE Satgas No 25 dan 26 telah dijelaskan, para pelaku perjalanan internasional dari 11 negara, 10 negara Afrika dan 1 Hongkong dilakukan karantina terpusat selama 14 hari dan di luar itu karantina selama 10 hari.
Para pelaku perjalanan internasional diharapkan melakukan swab PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Lalu, sesampainya di Indonesia melakukan entry test dan test kembali pada hari ke-13 bagi yang karantina 14 hari dan di hari-9 untuk yang karantina 10 hari.
Untuk pelaksanaan karantina telah disiapkan beberapa tempat di Wisma Atlet, yakni Tower 7 khusus untuk karantina Pekerja Migran Indonesia dan juga Rusun Nagrag Cilincing.
Selanjutnya, Pelaksanaan karantina tetap dijalankan sesuai prosedur, sehingga meski ada varian Omicron, Indonesia tetap bisa mengendalikan laju kasus.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Virus Covid-19 varian Omicron