TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan saat ini tiga pasien terkonfirmasi virus corona varian Omicron di Indonesia hingga Jumat (17/12/2021) kemarin.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi, mengungkapkan dua kasus tambahan didapat dari hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris."
"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet," ungkap Nadia, Jumat (17/12/2021), dikutip dari laman Kemkes.
Baca juga: Mendagri Tito Ancam Daerah yang Tak Penuhi Target Vaksinasi Covid-19: Akan Diberi Sanksi
Adapun pasien Omicron pertama di Indonesia terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N.
Ia merupakan pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember 2021 lalu.
Karantina 10 Hari
Lebih lanjut, Nadia mengatakan kedua pasien terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.
Nadia menyebut hal ini menunjukan sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.
Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Minta Masyarakat Taati Imbauan Pemerintah
Terkait dengan temuan ini, Nadia menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu.
Terlebih mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.
"Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19."
"Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya."