News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Jarak Pemberian Imunisasi BIAS dan Vaksinasi Covid-19 pada Anak Disarankan Dua Minggu

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Relawan menenangkan anak saat mengikuti vaksinasi Covid-19 di Vihara Maitreya, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (17/12/2021). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan sebanyak 250 ribu anak usia 6-11 tahun mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk menciptakan kekebalan komunal pada anak. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selain vaksinasi COVID-19, orangtua tidak boleh melewatkan imunisasi lain atau bagi anak usia SD 6-11 tahun biasa disebut BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah).

Adapun jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan vaksin lain yang direkomendasikan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) adalah dua minggu.

"Jarak pemberian vaksin dengan vaksin lain dua minggu," ujar Ketua IDAI Piprim Basarah Yanuarso dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kejar Imunisasi Dasar, Kemenkes Ingatkan Warga Tak Takut ke Posyandu

Baca juga: Mengapa Anak Usia 6-11 Tahun Tak Boleh Diberi Paracetamol Sebelum Vaksinasi Covid-19?

Hal senada disampaikan Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof Dr dr Hartono Gunardi, SpA(K).

Menyinggung, vaksin mana yang harus didahulukan, ia mengatakan imunisasi BIAS yang perlu dilakukan terlebih dahulu.

IMUNISASI ANAK SEKOLAH - Sebanyak 243 orang siswa SD Negeri 1, Kota Tangerang, disuntik imunisasi vaksin difteri dan tetanus yang digelar Puskesmas Sukasari dalam rangka program bulan imunisasi anak sekolah (BIAS), Kamis (19/11/2020). Kegiatan BIAS ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan dan meningkatkan kekebalan tubuh anak-anak dari penyakit di tengah masa pandemi. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Adapun Imunisasi BIAS biasa diadakan 2 kali dalam setahun dan dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Program ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak usia SD terhadap penyakit campak, difteri dan tetanus

Jika sekolah telah mendapatkan jadwal vaksinasi COVID-19, maka bisa didahulukan.

Sementara, saat sekolah belum menerima jadwal vaksinasi COVID-19, maka imunisasi BIAS bisa dilakukan.

"Jarak antara dua vaksin (BIAS dan COVID-19), jadi dua minggu. Untuk anak di sekolah yang sudah direncanakan vaksinasi COVID-19, boleh vaksin COVID-19 dulu. Setelah itu dua minggu kemudian bisa vaksin BIAS. Tergantung keadaan," jelasnya dikesempatan yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini