News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

WNA dari Tiga Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia Menyusul Meluasnya Omicron

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron.

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah menambah daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia menyusul meluasnya varian Omicron.

Pemerintah memasukkan Inggris, Norwegia, dan Denmark ke dalam daftar negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

"Mengikuti perkembangan terjadi  pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (Inggris), Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran Omicron yang cepat di ketiga negara," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas,  Senin (20/12/2021). 

Sebelumnya terdapat 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia untuk mengantisipasi meluasnya varian Omicron.

Ke 11 negara tersebut diantaranya yakni: Afrika Selatan, Botswana, Hongkong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesotho. 

Baca juga: Presiden Afrika Selatan Kembali Bekerja Setelah Jalani Masa Karantina Covid-19

Pemerintah kata Luhut terus memonitor perkembangan varian Omicron yang kini sudah masuk ke 90 negara. Tidak menutup kemungkinan jumlah negara yang dilarang masuk akan bertambah bila varian Omicron semakin parah.

"Saya kira kita akan lihat, kalau nanti banyak negara lain yang makin parah, ya kita juga akan menyesuaikan," tuturnya. 

Untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri. 

"Saya ulangi pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang di seluruh dunia," pungkas Luhut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini