News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Antisipasi Omicron, WNA dari 13 Negara Dilarang Masuk ke Indonesia, Ini Daftarnya

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar ilustrasi yang diambil di London pada 2 Desember 2021 menunjukkan empat jarum suntik dan layar bertuliskan 'Omicron', nama varian baru covid 19, dan ilustrasi virus. Pemerintah melakukan pembatasan terhadap pelancong dari luar negeri yang masuk Indonesia. WNA dari 13 negara dilarang masuk ke Indonesia menyusul meningkatnya kasus Covid-19 Omicron di sejumlah negara tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melakukan pembatasan terhadap pelancong dari luar negeri yang masuk Indonesia.

WNA dari 13 negara dilarang masuk ke Indonesia menyusul meningkatnya kasus Covid-19 Omicron di sejumlah negara tersebut.

Sebelumnya, terdapat 11 negara yang saat ini dibatasi masuk ke Indonesia, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Nambia, Eswatinie, Lesotho, dan Hong Kong.

Namun, kini daftar WNA dari negara yang dilarang masuk ke wilayah RI ditambah yakni, UK (United Kingdom), Norwegia, dan Denmark.

Adapun untuk Hong Kong, saat ini dihapus dari daftar tersebut setelah mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron di negara itu.

Dengan demikian, terdapat 13 negara yang saat ini warganya dilarang masuk ke Indonesia.

Baca juga: Covid-19 Varian Omicron: Terdeteksi di 89 Negara, Indonesia Ada 3 Kasus

Baca juga: WHO: Ada Bukti Sebaran Omicron Lebih Cepat, Pengaruhi Orang yang Divaksinasi dan Pulih dari Covid-19

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dari negara tersebut, tetap dapat memasuki Indonesia, namun harus melakukan karantina selama 14 hari.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan daftar negara tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kasus yang terjadi di setiap negara.

“Ini terus kita monitor. Jadi saya kira tiap minggu kita akan lihat kalau nanti banyak negara lain yang menyebar makin parah ya kita juga akan menyesuaikan,” ungkap Luhut dalam keterangan persnya, usai ratas dengan Presiden Jokowi, Senin (20/12/2021).

Daftar Negara yang Warganya Dilarang Masuk RI

  1. Afrika Selatan;
  2. Botswana;
  3. Namibia;
  4. Zimbabwe;
  5. Lesotho;
  6. Mozambik;
  7. Eswatini;
  8. Malawi;
  9. Angola;
  10. Zambia;
  11. United Kingdom (UK);
  12. Norwegia;
  13. Denmark.

Baca juga: Ini Skenario Pemerintah Hadapi Kemungkinan Meningkatnya Kasus Covid-19 Varian Omicron

Baca juga: Inggris Konfirmasi 12.133 Infeksi Omicron dalam 24 Jam, Total 37.101 Kasus

Imbauan agar Masyarakat Tidak Bepergian ke Luar Negeri

Di tengah merebaknya penyebaran kasus Omicron secara global, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial.

Pemerintah akan meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas.

“Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai Omicron di seluruh dunia,” ujar Luhut, dilansir laman Setkab.go.id.

Pihaknya tak ingin kasus covid-19 melonjak seperti pada bulan Juli lalu.

"Jadi saya mohon kita semua menahan diri, kita jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini,” ungkap Luhut.

Untuk mengantisipasi melonjaknya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia, pemerintah juga menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan PPLN tetap kondusif dan sesuai protokol kesehatan yang ada.

“Pemerintah juga sedang menyiapkan dan ini Jenderal Suharyanto, Kepala BNPB, sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke tanah air,” ujarnya.

Baca juga: Peneliti Inggris Sebut Tidak Ada Bukti Varian Omicron Lebih Ringan dari Delta

Omicron Ada di 89 Negara

Varian Omicron menyebar cepat bahkan di negara-negara dengan tingkat vaksinasi yang tinggi.

Laporan WHO, seperti diberitakan ABC News, varian Omicron ini telah terdeteksi di 89 negara dan di Inggris mendekati 100.000 kasus baru setiap hari.

Di Indonesia saat ini telah ditemukan tiga kasus, yang pertama didapati pada petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris

Dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri, yang sebelumnya juga telah diumumkan Menkes pada Kamis lalu. 

Negara-negara di seluruh Eropa bergerak untuk menerapkan kembali langkah-langkah yang lebih keras untuk membendung gelombang baru infeksi yang dipicu oleh Omicron.

Jerman telah memperketat pembatasan bagi pelancong yang datang dari Inggris.

Prancis dan Austria memperketat pembatasan perjalanan, sementara Paris membatalkan pesta kembang api Malam Tahun Baru.

Negara lain yang juga memberlakukan aturan baru karena Omicron, di antaranya Denmark, yang menutup tempat-tempat umum seperti teater dan gedung konser dan Irlandia, di mana pub dan bar hanya dapat bekerja sampai jam 8 malam.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini