News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Luhut Sebut Pemerintah akan Pertimbangkan Tingkatkan Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah mempertimbangkan penambahan masa karantina menjadi 14 hari, bagi pelaku perjalanan internasional jika kasus Omicron semakin meluas di Indonesia. | Sejumlah penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (20/12/2021). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat selama periode 1 hingga 16 Desember 2021, sebanyak 37.214 WNI melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, sedangkan WNI yang tiba ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dari luar negeri sebanyak 40.557 orang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kemenkes dalam keterangan persnya mengatakan, ada sebanyak 169 WNI yang tiba dari luar negeri dan melakukan karantina di Wisma Atlet selama periode 24 November hingga 3 Desember.

Setelah dilakukan tracing, hasilnya mengarah pada satu orang yakni TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.

Baca juga: Luhut Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Rendah setelah Ditemukan Kasus Omicron

Sementara itu, dua kasus lain juga telah ditemukan oleh Kemenkes.

Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris

Dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru Kembali dari luar negeri, yang sebelumnya juga telah diumumkan Menkes pada Kamis lalu.

Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet.

Baca juga: Ini Skenario Pemerintah Hadapi Kemungkinan Meningkatnya Kasus Covid-19 Varian Omicron

Terkait dengan temuan ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu.

Hal ini mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat, memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” tutur dr. Nadia.

“Penting sekali bagi kita untuk saling menjaga orang-orang terdekat agar tidak tertular Covid-19, terlebih dengan adanya varian Omicron saat ini. Jadi saya tegaskan kembali agar tidak berpergian ke luar negeri dahulu untuk kebaikan kita bersama,” tegasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Tio)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini