Sebelumnya karantina adalah 3-5 hari, sekarang menjadi 10 hari hingga 14 hari.
Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa masa karantina akan diperpanjang bila varian Omicron meluas.
Bila varian Omicron terus meningkat maka masa karantina pelaku perjalanan luar negeri akan diperpanjang hingga 14 hari.
"Oleh karena itu, kami memutuskan rapat tadi sangat mempertimbangkan, sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 Hari jika penyebaran varian omicron ini semakin meluas," kata Luhut usai rapat terbatas, Senin (20/12/2021).
(Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi/Taufik Ismail)