TRIBUNNEWS.COM - Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian sekaligus Jubir Satgas Covid-19 RS UNS Solo, dr Tonang Dwi Ardyanto mengatakan proses skrining adalah hal yang penting dalam penyelenggaraan vaksinasi.
Selain itu proses skrining harus dijalankan dengan benar, agar bisa meminimalisir terjadinya duplikasi vaksin.
"Sisi yang penting dalam hal penyelenggaran vaksinasi, proses skrinning harus dijalankan benar-benar agar risiko terjadi duplikasi menjadi minimal," kata dr Tonang kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/12/2021).
Lebih lanjut dr Tonang mengingatkan masyarakat, bahwa apapun yang namanya obat akan bisa berisiko jika diberikan secara berlebihan.
Pasalnya setiap obat sudah memiliki takarannya masing-masing dan sudah diuji klinik.
Baca juga: Soal Kasus Joki Vaksin di Pinrang, dr Tonang: Perlu Data Valid, karena Vaksinasi Ada Tahap Skrining
Untuk itu dr Tonang mengimbau masyarakat untuk menjalani aturan dosis vaksinasi dengan baik.
"Apapun yang namanya obat, menjadi berisiko bila berlebihan."
"Sudah ada takarannya, sudah diuji klinik, mari dijalani dengan baik," tuturnya.
dr Tonang juga memberi peringatan kepada orang-orang yang menggunakan jasa joki vaksin ini.
Karena mereka belum divaksin dan belum memiliki antibodi di dalam tubuhnya, sehingga bisa lebih berisiko terinfeksi Covid-19.
"Yang juga harus menjadi perhatian, justru bagi yang menggunakan joki, berarti yang bersangkutan tercatat sudah divaksinasi, tapi sebenarnya belum. Risikonya ada kemungkinan belum terbentuk antibodi pada dirinya. Risikonya lebih besar terinfeksi," pungkasnya.
Baca juga: Viral Joki Vaksin Covid-19 Sudah 16 Kali Disuntik, dr Tirta Ungkap Efek Sampingnya
Kasus Joki Vaksin di Pinrang Berlanjut, Polisi Periksa 9 Saksi dan Belum Tetapkan Tersangka
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah melakukan pemeriksaan kepada sembilan orang saksi terkait kasus joki vaksin yang dilakukan oleh warga Pinrang bernama Abdul Rahim.
Sembilan orang saksi tersebut diduga mengatahui atau terlibat dalam penyuntikan vaksinasi Covid-19 yang dilakukan berulang kali pada Abdul Rahim.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, pihaknya masih mengambil keterangan dari para saksi terkait kasus joki vaksin ini.
Berdasarkan hasil keterangan saksi, nanti polisi akan melihat apakah ada unsur pasal atau aturan yang dilanggar dalam kasus ini.
Baca juga: Buntut Pengakuan Abdul Rahim Jadi Joki Vaksin: Pengguna Jasa Diperiksa, Proses Vaksinasi Diperketat
Setelah terbukti adanya pelanggaran, polisi lalu akan melakukan gelar perkara.
"Kita ambil keterangannya dulu, setelah itu kita lihat unsur pasal atau aturan apa yang dilanggar, kemudian kita gelar perkara," kata Deki dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (23/12/2021).
Lebih lanjut Deki menuturkan, dalam kasus joki vaksin ini polisi masih belum menetapkan tersangka.
Semua yang diperiksa oleh polisi masih berstatus sebagai saksi, karena kasus masih di tahap penyelidikan.
"Jadi ranah ini masih penyelidikan, belum ada tersangka dan masik berstatus saksi semua," tuturnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)