TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berapa panduan yang harus dilakukan jika seseorang dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron.
Varian Omicron dapat menjangkiti semua orang, termasuk mereka yang telah divaksinasi atau yang telah menggunakan vaksin booster.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kini telah mencapai jumlah 47 kasus.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya telah mengumumkan adanya penularan varian Omicron yang 46 kasus merupakan imported cased atau kasus yang datang dari luar negeri.
"Kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal di Indonesia. Sehingga total hingga hari ini ada 47 kasus Omicron, yang terdiri dari 46 kasus merupakan imported cased dan satu kasus adalah transmisi lokal," ujar Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, Selasa (28/12/2021).
Lantas, apa yang harus dilakukan jika dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron?
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Wapres: WNI Dilarang Keluar Negeri untuk Sementara
Baca juga: Kronologi Transmisi Lokal Omicron di Jakarta, Dinyatakan Positif saat akan Kembali ke Medan
Dikutip dari The Wall Street Journal, berikut ini hal-hal yang harus dilakukan jika seseorang dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron:
1. Melakukan Isolasi
Pedoman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS menyebutkan, ketika tes PCR menunjukkan hasil positif Covid-19, Anda harus isolasi mandiri sesegera mungkin, bahkan jika tidak bergejala sekalipun.
Jika Anda tidak memiliki gejala setelah lima hari, Anda dapat meninggalkan isolasi, tetapi harus tetap memakai masker di sekitar orang lain selama lima hari.
Jika mengalami demam, Anda harus terus tinggal di rumah.
2. Bagaimana cara isolasi mandiri?
Cara melakukan isolasi mandiri adalah dengan tetap berada di rumah, di kamar, dan kamar mandi pribadi, jika memungkinkan.
Hindari atau batasi interaksi dengan anggota keluarga Anda yang lain.