Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa semua pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet menjalankan karantina sesuai prosedur.
Pernyataan Wiku tersebut merespon adanya salah seorang pelaku perjalanan dari luar negeri yakni Inggris yang lolos karantina di Wisma Atlet, Jakarta.
Ia memilih melakukan isolasi mandiri, sebelum kemudian diketahui positif Covid-19 varian Omicron.
Baca juga: Fakta Pasien Positif Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Siapa Sosoknya? Berikut Kronologinya
Baca juga: Kasus Omicron Transmisi Lokal di Indonesia, Pasien Sempat Menolak Dirawat di RS Lalu Dijemput Aparat
"Para pelaku perjalanan tidak diperbolehkan untuk keluar jika belum dinyatakan negatif pada exit test," kata Wiku dalam pernyataan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, (28/12/2021).
Ketegasan ini menurutnya diberlakukan pada semua fasilitas karantina yang ada di Indonesia.
Seluruh pelaku perjalanan wajib menjalankan karantina sesuai kebijakan yang berlaku dimanapun karantina dilakukan.
"Saat ini fokus pemerintah ialah melakukan evaluasi berkelanjutan terkait pengawasan karantina sesuai SE Satgas yang berlaku," lanjutnya.
Disamping itu, adanya kasus Omicron di Indonesia membuat Pemerintah mengetatkan pengawasan di pintu-pintu masuk kedatangan luar negeri. Utamanya kedatangan dari negara-negara yang tingkat kasus Omicron-nya terdeteksi tinggi.
Oleh karena itu kata Wiku, Satgas berharap masyarakat dapat mengambil peran dalam mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia.
Transparansi data yang disampaikan oleh pemerintah terkait jumlah penularan Omicron, hendaknya disikapi sebagai peringatan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk alasan yang tidak mendesak.
Fakta Lolosnya Pasien OmicronÂ
Seorang pasien positif varian Omicron lolos dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta. Mengapa bisa terjadi?
Berikut rangkuman fakta Tribunnews.com.
Pergi dengan Keluarga
Seorang pasien yang terpapar virus COVID-19 varian Omicron di Indonesia dilaporkan kabur dari RSDC Wisma Atlet.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam acara konferensi virtual, Senin (27/12/2021).
Dilansir dari Kompas, Luhut menyebut bahwa pasien tersebut berhasil lolos dari pemantauan petugas RSDC Wisma Atlet karena alasan terkait keluarga.
"Jadi kita melihat begitu kita taruh semua lockdown di Wisma Atlet, kelihatan tidak berkembang (kasus COVID-19 Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang, yang lolos dari ini," tutur Luhut.
"Sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) pergi dengan keluarganya," tambahnya.
Menkes Ungkap Sosok Pasien Omicron yang LolosÂ
Publik kemudian bertanya-tanya, siapa sang pasien yang lolos dari Wisma Atlet?
Merespons hal itu Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membongkarnya.
Menurut Menkes, pada awalnya seorang perempuan WNI tiba dari Inggris.
Mengapa Bisa Kabur? Ini Kronologinya
Mengapa si pasien bisa lolos? Menkes Budi Sadikin lantas membeberkan kronologinya.
"Pada saat dia dites pertama positif. Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif. Makanya dia minta keluar (karantina) berdasarkan hasil tes yang tadi," ujar Menkes di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (27/12/2021).
Kemudian dispensasi tersebut diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, dengan syarat harus menjalani isolasi di rumah.
"Dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi. Lima hari kemudian tes positifnya Omicron. Jadi kita kejar lagi yang bersangkutan," jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.
Menurut Budi, saat dites bersama keluarganya, perempuan dan keluarganya telah dinyatakan negatif.
Dari kejadian tersebut, pemerintah akan memperketat aturan karantina bagi WNI yang tiba dari luar negeri.
"Pelajaran bagi kami, karena aturannya akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif artinya negatif. kalau positif, dia harus karantina terpusat," ungkap Menkes Budi.