News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Italia Batalkan Karantina untuk Mereka yang Divaksinasi 3 Dosis Pasca Kontak dengan Pasien

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi karantina diri. Italia Batalkan Karantina untuk Mereka yang Divaksinasi 3 Dosis Pasca Kontak dengan Pasien

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, ROMA - Italia telah melakukan revisi pada langkah-langkah anti virus corona (Covid-19) terkait dengan penyebaran varian baru Omicron.

Langkah tersebut diantaranya membatalkan aturan karantina untuk orang yang telah diinokulasi dengan tiga dosis vaksin termasuk dosis penguat (booster), setelah melakukan kontak dengan pasien Covid-19.

Mengutip wikipedia, inokulasi adalah kegiatan pemindahan mikroorganisme baik berupa bakteri maupun jamur dari tempat atau sumber asalnya ke medium baru yang telah dibuat dengan tingkat ketelitian yang sangat tinggi dan aseptis.

Baca juga: 316 Penduduk Jepang Terpapar Omicron, Tim Ahli Minta Fleksibilitas Perawatan di RS

Baca juga: Alasan di Balik Diplomat dan Pejabat Eselon 1 dari Luar Negeri Diizinkan Karantina Mandiri di Rumah

Dengan demikian akan didapatkan biakan mikroorganisme murni yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran maupun untuk kepentingan lainnya seperti kepentingan industri, pertanian, dan kesehatan

Dikutip dari laman Sputnik News, Kamis (30/12/2021), peraturan baru itu diadopsi pada Rabu kemarin oleh Dewan Menteri Italia setelah diadakannya rapat komite tentang Covid-19.

Aturan karantina setelah melakukan kontak dengan pasien Covid-19 ini juga tidak diwajibkan bagi mereka yang telah memperoleh dua dosis vaksin, namun ini jika inokulasi tersebut dilakukan kurang dari 120 hari sebelum kontak.

Langkah-langkah baru ini juga terkait 'green pass' dokumen sanitasi bagi mereka yang telah divaksinasi penuh atau pulih dari Covid-19.

Mulai 10 Januari 2022, green pass ini akan diwajibkan untuk diterapkan pada semua jenis transportasi.

Perlu diketahui, seperti banyak negara lainnya, Italia saat ini tengah menghadapi gelombang baru pandemi yang terkait dengan varian Omicron.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini