News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Peneliti TII: Tidak Pantas Vaksin Covid-19 Booster Dijual untuk Masyarakat

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono saat Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan pada Minggu (9/1/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono menilai tidak pantas apabila vaksin booster Covid-19 dijual kepada masyarakat, mengingat vaksin dibeli melalui APBN.

Terlebih, kata dia, vaksin termasuk ke dalam barang publik atau public good.

Untuk itu, ia sepakat dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan yang mendesak pemerintah menunda rencana vaksin booster dan vaksin berbayar.

Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan di kanal Youtube Lapor Covid 19 pada Minggu (9/1/2022).

"Kami dari koalisi masyarakat sipil bersepakat stop dulu, atau tunda dulu vaksin booster, apalagi yang berbayar, gratiskan seluruh vaksin. Sekali lagi vaksin adalah produk publik, atau public good, nampaknya tidak pantas untuk dijual kepada masyarakat," kata Agus.

Baca juga: 6,9 Juta Lansia Belum Divaksin, Rencana Vaksin Booster Berbayar Didesak Agar Ditunda dan Digratiskan

Agus mengatakan persoalan besar yang masih harus dihadapi pemerintah dan masyarakat adalah adanya ketimpangan vaksin.

Menurut catatannya, baru empat sampai lima provinsi yang telah mencapai vaksinasi dosis kedua sebanyak 60%.

Dari catatan tersebut, kata dia, masih ada banyak provinsi yang belum mampu menyelesaikan sampai dengan dosis kedua dari jumlah target sasaran.

Selain itu, kata dia, secara nasional target vaksin dosis kedua baru mencapai 56%.

Baca juga: Relawan Minta Vaksinasi Covid-19 Booster Harus Ditunda dan Diberikan Gratis, Ini Alasannya

Dengan demikian, kata dia, seharusnya pemerintah mengejar dulu target capaian sampai seluruh kabupaten kota bisa mencapai dosis pertama 70 sampai 80% dan dosis kedua 60 sampai 70% sebelum berpikir mengadakan vaksin booster. 

"Jangan menambah beban petugas-petugas kesehatan dengan memberikan tambahan pekerjaan untuk memberikan vaksin booster kepada masyarakat. Kami melihat beban teman-teman nakes itu juga semakin membesar dengan adanya varian baru omnicron dan seterusnya," kata Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini