TRIBUNNEWS.COM - Vaksin booster diberikan kepada masyarakat mulai Rabu, (12/1/2022) hari ini.
Vaksin booster ini gratis untuk semua masyarakat, dengan syarat penerimanya berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan.
Namun untuk tahap pertama, diperuntukkan bagi orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan (penderita imunokompromais).
Selain itu, tahap pertama juga akan diprioritaskan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas dan berada wilayah yang masuk kriteria vaksinasi booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Baca juga: Apakah Jenis Vaksin Booster Harus Sama dengan Vaksin Sebelumnya? Ini Penjelasan dan Efek Sampingnya
Baca juga: Jokowi: Vaksin Booster Gratis bagi Seluruh Masyarakat Indonesia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam siaran persnya menerangkan, masyarakat dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Termasuk kelompok prioritas tetapi tidak mendapatkan tiket?
Namun bagaimana jika seseorang belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi, padahal termasuk dalam kelompok prioritas.
Dilansir laman covid19.go.id, jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Baca juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi dan pedulilindungi.id
Baca juga: Vaksin Booster Gratis Dimulai Hari Ini, Berikut Syarat Penerima dan Jenis Vaksin yang Digunakan