News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Booster Tapi Belum Ada E-tiket di Aplikasi Peduli Lindungi? Lakukan Hal Berikut

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga kesehatan saat mengecek kondisi warga sebelum menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga pada vaksinasi booster COVID-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Pemerintah memulai program vaksinasi lanjutan (booster) COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sejak diluncurkan program booster untuk Covid-19 pada 12 Januari lalu, banyak masyarakat yang ingin mengikuti vaksin dosis ketiga.

Namun sebenarnya banyak hal yang musti diperhatikan dalam melakukan booster.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro.

Baca juga: Bisa Gunakan Jenis Vaksin Berbeda untuk Booster, Dokter Reisa Ingatkan Tidak Boleh Dipilih Sendiri

Baca juga: Ibu Hamil Dapat Ikuti Vaksinasi Booster, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sebenarnya untuk saat ini, jika ingin melakukan booster, paling tidak memiliki jarak minimal 6 bulan dari waktu terakhir penyuntikan.

"Kalau ditanya vaksin primer bulan November 2021, berarti booster ketiga nanti di bulan Mei 2022,"ungkap Reisa pada siaran Radio Kesehatan, Selasa (18/1/2022).

Tenaga kesehatan di Puskesmas Panunggangan, Cibodas, Kota Tangerang, memberikan suntikan Vaksin Booster kepada warga lansia usia 60 tahun ke atas dan yang memiliki penyakit bawaan ( komorbid), Rabu (12/1/2022). Pelaksanaan Vaksinasi Booster di tahap awal yang digelar Pemkot Tangerang ini menyasar 6000 orang warga. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Di sisi lain, Reisa menghimbau untuk yang sudah berusia 18 tahun ke atas, segera lakukan booster dengan ketentuan terakhir divaksin Covid-19 adalah 6 bulan lalu.

Lantas, bagaimana jika ingin booster tapi e-tiket vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi belum muncul?

"Kalau memang sudah 6 bulan biasanya sudah keluar nih e-tiket vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi. Kalau e-tiket dan jadwal belum muncul, kalau sudah mengikuti kriteria disebutkan, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau sentra pelayanan vaksin," kata Reisa lagi.

Masyarakat tinggal membawa kartu tanda penduduk atau KTP. Serta bukti sudah divaksin dosis pertama dan kedua.

Selain itu dr Santi meminta masyarakat untuk lebih aktif lagi mencari sentra pelayanan vaksin Covid-19.

"Harus aktif dan produktif mencari sentra mana yang buka. Dan inget yang masih muda, dampingi orangtua atau lansia untuk dapat vaksin booster juga," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini