TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah merilis data sebaran kasus Covid-19 di Indonesia pada Kamis (3/2/2022).
Total kasus baru positif Covid-19 di Indonesia bertambah 27.197 kasus.
Penambahan ini lebih tinggi daripada Rabu (2/2/2022), dengan 17.895 kasus.
Sementara untuk total kasus Covid-19 kini berjumlah 4.414.483.
Berdasarkan sebaran kasus, DKI Jakarta menjadi yang terbanyak dengan 10.117 kasus.
Jumlah kasus tersebut naik dibandingkan Rabu yaitu 9.132 kasus.
Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap Satgas Covid-19 Terkait Dugaan Permainan Karantina
Kemudian di peringkat kedua diduduki oleh Jawa Barat dengan menyumbang kasus harian sebanyak 7.308 kasus.
Sama dengan DKI Jakarta, kasus harian di Jawa Barat mengalami kenaikan dibanding kemarin yaitu 3.739 kasus.
Lalu, di peringkat ketiga adalah Provinsi Banten dengan 4.312 kasus.
Banten juga mengalami peningkatan terkait kasus harian di mana di hari sebelumnya berjumlah 2.451 kasus.
Lantas, untuk provinsi dengan kasus harian terendah diduduki oleh Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara dengan jumlah sama yaitu 2 kasus.
Baca juga: RSDC Wisma Atlet Jakarta Hanya Rawat Pasien Covid-19 Gejala Ringan Hingga Sedang
Adapun rincian data sebaran tambahan kasus Covid 19 pada Kamis (3/2/2022) adalah sebagai berikut:
- DKI Jakarta: 10.117
- Jawa Barat: 7.308
- Banten: 4.312
- Bali: 1.501
- Jawa Timur: 1.394
- Jawa Tengah: 610
- D.I Yogyakarta: 219
- Sumatera Utara: 198
- Papua: 181
- Kalimantan Selatan: 150
- Maluku: 129
- Sumatera Selatan: 112
- Lampung: 112
- Kalimantan Timur: 107
- Sulawesi Selatan: 106
- Riau: 96
- Papua Barat: 76
- Sulawesi Utara: 60
- Nusa Tenggara Barat: 57
- Sumatera Barat: 55
- Kalimantan Barat: 48
- Kepulauan Riau: 41
- Bangka Belitung: 38
- Nusa Tenggara Timur: 38
- Bengkulu: 25
- Kalimantan Tengah: 24
- Sulawesi Tengah: 18
- Sulawesi Tenggara: 18
- Jambi: 16
- Aceh: 14
- Kalimantan Utara: 11
- Gorontalo: 2
- Sulawesi Barat: 2
- Maluku Utara: 2
Baca juga: Covid-19 Terus Bermutasi, Begini Cara Kerja Tes PCR untuk Tetap Bisa Mendeteksi Virus
Sementara itu, kasus sembuh meningkat sebanyak 5.993 orang.
Diketahui untuk Rabu kemarin, kasus sembuh berjumlah 5.110 orang.
Sehingga total pasien yang sembuh hingga saat ini mencapai 4.154.797 orang.
Lalu, untuk jumlah kematian adalah 38 orang dan mengalami peningkatan dibanding Rabu kemarin yaitu 25 orang.
Dengan tambahan kasus kematian, maka total keseluruhan kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 144.411 jiwa.
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)