News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Bertambah, Komisi IX Minta Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Penanganan Pandemi

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Prof. Ali Ghufron Mukti serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di ruang rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, berharap masyarakat tidak perlu panik menghadapi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia yang disebabkan oleh varian Omicron.

Terlebih saat ini, dia menyebut kenaikan terus terjadi dan menuju puncaknya bulan Februari hingga Maret.

Dia mengingatkan bahwa jangan sampai lengah dan abai sampai berasumsi bahwa varian Omicron tidak berbahaya.

"Ini anggapan yang keliru. Varian Omicron masih berbahaya terutama bagi mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta dan yang belum di vaksin. Untuk itu, langkah yang dilakukan pemerintah pusat adalah kita evaluasi secara menyeluruh," kata Rahmad dalam pesan yang diterima, Sabtu (5/2/2022).

Dia mendukung perintah Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan jajarannya untuk mengevaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Varian Omicron sudah melonjak, sehingga sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh," ujar dia.

Baca juga: IDI Sebut Indonesia Masuk Gelombang Ketiga Covid-19, Kasus Covid-19 Didominasi Omicron

Soal penambahan kasus yang terus terjadi, Rahmad juga mendorong supaya level PPKM  dinaikkan di beberapa wilayah dan menggencarkan vaksinasi dasar yaitu vaksin satu dan kedua serta vaksin booster serta perbanyak testing dan tracing.

"Pemerintah juga harus kembali menggencarkan gerakan perilaku hidup sehat ditengah pandemi Covid-19 terutama menjalankan protokol kesehatan atau prokes. Karena menurutnya, saat ini sudah begitu banyak masyarakat abai dengan prokes tersebut," kata dia.

Pasalnya, dia mengatakan potensi penularan virus ini begitu terbuka terutama di tempat-tempat publik.

"Kami mengimbau masyarakat dapat menahan diri untuk tidak melakukan apapun bentuk kegiatan yang bisa memicu kerumunan massa seperti yang terlihat viral di media sosial, yakni adanya konser musik dan kegiatan ekonomi tetapi mendorong kerumunan massa. Saya pikir kegiatan yang mengundang kerumunan cukup berbahaya saat ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan kasus positif Covid-19 baru bertambah hingga 32.211 kasus baru pada Jumat (4/2/2022).

 Penambahan pada Jumat lebih banyak dibanding Kamis (3/2/2022), yakni penambahan sebanyak 27.197 kasus.

Total kasus konfirmasi positif menjadi 4.446.694 orang.

Kasus aktif menjadi 140.254, setelah mendapatkan penambahan sebanyak 24.979 orang.

Sementara yang sembuh menjadi 4.161.987 setelah alami penambahan sebanyak 7.190 dan meninggal menjadi 144.453 setelah bertambah 42 orang.

Lalu jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 480.920. Sementara suspek saat ini sebanyak 22.008 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini