TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Isolasi bentuk mekanisme pengendalian kasus positif Covid-19 di masyarakat.
Ketentuannya pun berbeda, tergantung derajat keparahan gejala pada masing-masing individu.
Masyarakat yang melakukan isolasi perlu mencermati gejala mulai yang ringan hingga berat, agar tak berakibat fatal.
Derajat keparahan gejala Covid-19 dibagi dalam 4 tingkatan. Yaitu Tanpa Gejala, Gejala Ringan, Gejala Sedang dan Gejala Berat.
Pertama, tanpa gejala. Tidak ditemukan adanya gejala klinis pada orang positif Covid-19.
Dalam hal ini, testing satu-satunya cara memastikannya. Untuk tingkatan ini, disarankan berkala bagi masyarakat dengan mobilitas dan interaksi tinggi dengan orang lain.
Terpenting, jika merasa sehat tetap harus disiplin protokol kesehatan.
Kedua, gejala ringan. Ada gejala namun tanpa sesak napas atau penurunan saturasi oksigen.
Baca juga: Gejala Covid-19 pada Anak, Remaja dan Orang Dewasa Menurut Kemenkes
Biasanya dapat ditemukan gejala satu atau lebih seperti demam, batuk, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, diare, mual, muntah, tidak mampu mencium bau, serta lidah tidak mampu merasakan makanan.
Baik orang yang bergejala ringan dan tanpa gejala wajib melakukan isolasi atau isolasi mandiri (isoman) di kediaman masing-masing dengan semua syarat terpenuhi, seperti: berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta, tempat isoman memiliki kamar dan kamar mandi terpisah.
Serta memenuhi syarat tambahan sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan yaitu dapat mengakses layanan telemedicine atau layanan kesehatan lainnya, berkomitmen menyelesaikan isolasi sebelum diizinkan keluar, dan dapat menggunakan alat pengukur saturasi oksigen.
Jika orang yang positif tanpa gejala dan orang dengan gejala ringan tidak memenuhi satu saja dari syarat tersebut, maka perlu melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang tersedia di wilayah tempat tinggal.
Ketiga, gejala sedang. Yaitu yang bergejala disertai sesak napas dan napas cepat, namun saturasi oksigennya masih berada diatas 93 persen.
Keempat, gejala berat. Pada gejala berat, orang yang terkonfirmasi positif mengalami sesak napas, napas cepat, dan ditambah minimal salah satu dari gejala seperti frekuensi napas lebih dari 30x/ menit, gangguan pernapasan berat, dan saturasi oksigen kurang dari 93 persen.