News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tingkat Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit di 4 Provinsi Ini Alami Kenaikan

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menyebut yang perlu mejadi kewaspadaan dalam kasus meningkat adalah tingkat perawatan di rumah sakit.

Ia pun memaparkan dalam hal ini tingkat keterisian tempat tidur per 7 Februari 2022, atau persentese bed occupancy rate (BOR) Nasional adalah 24,77 persen.

Terdapat 4 provinsi yang persentase BOR sudah di atas angka nasional. Yaitu Jawa Barat dengan angka 32 persen, diikuti Banten 39 persen, dan Bali 45 persen.

Terlebih lagi di Bali terjadi lagi trend kenaikan kasus perawatan di rumah sakit yang lebh cepat dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov Banten Siapkan Ribuan Tempat Tidur

"Serta DKI Jakarta tempat keterisian tempat tidur yang bahkan sudah melebihi 60 persen dan berada pada 66 persen," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Selasa (8/2/2022).

Wiku pun mengatakan jika pemerintah telah menyusun strategi dalam menanagni peningkatan akibat Covid-19. Salah satunya dengan pengkategoriasasian perawatan berdasarkan gejala pasien.

Pasien tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri maupun isolasi terpusat. Dibarengin dengan pemamfaatan fasilitas telemedecine dan layanan konsultasi dan obat gratis.

Sedangkan pasien yang tidak memenuhi syarat untuk isolasi mandiri serta gejala sedang, berat dirawat ke rumah sakit rujukan.

"Oleh sebab itu saya mohon kepada pemerintah daerah terutama Jawa Barat, Banten, Bali dan DKI Jakarta untuk segera menyiapkan isolasi terpusat. Segera mengkonversi ketersediaan tempat tidur pada rumah sakit rujukan apa bila diperlukan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini