News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sebaran 46.843 Corona 9 Februari 2022: Tertinggi DKI Jakarta 14.353, Disusul Jabar 11.201 Kasus

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebaran 46.843 Corona 9 Februari 2022, Tertinggi DKI Jakarta Sumbang 14.353 Kasus, Jabar 11.201 Kasus

TRIBUNNEWS.COM - Inilah update informasi sebaran angka konfirmasi positif akibat virus corona di 34 provinsi di Indonesia, Rabu (9/2/2022).

Pada Rabu, tercatat jumlah pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 bertambah sebanyak 46.843 pasien.

Jumlah ini lebih banyak dari jumlah angka pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 pada hari sebelumnya, Selasa (8/2/2022), yakni 37.429 orang.

Dengan tambahan angka positif berjumlah 46.843 orang, maka total jumlah pasien yang terkonfirmasi positif akibat virus corona pada hari ini menjadi 4.626.936 orang.

Dari data Satgas Covid-19, wilayah DKI Jakarta memiliki tingkat kasus konfirmasi positif tertinggi dengan mencatatkan 14.353 orang.

Jumlah penambahan harian di wilayah ini menurun daripada hari sebelumnya, yakni 10.817 orang.

Baca juga: Ahli: Protokol Kesehatan, Vaksinasi dan Testing Terbukti Ilmiah Bisa Tekan Penularan Covid-19

Provinsi selanjutnya penyumbang konfirmasi positif Covid-19 yakni Provinsi Jawa Barat dengan 11.201 orang, jumlah ini meningkat dari sebelumnya sebanyak 9.042 orang.

Provinsi ketiga yakni Banten yang mencatatkan 6.026 orang, sedangkan keempat Jawa Timur dengan 4385 orang.

Urutan kelima adalah Provinsi Bali dengan jumlah korban sebanyak 2.556 orang.

Berikut rincian data sebaran jumlah konfirmasi positif Covid-19 dari Satgas Covid-19, Rabu (9/2/2022):

- DKI Jakarta 14.353

- Jawa Barat 11.201

- Banten 6026

- Jawa Timur 4385

- Bali 2556

- Jawa Tengah 2005

- Sumatera Utara 582

- Kalimantan Selatan 565

- NTB 548

- DIY 531

- Papua 502

- Sulawesi Selatan 451

- Lampung 388

- Kalimantan Timur 341

- Sumatera Selatan 451

- Maluku 237

- DI Yogyakarta 331

- Sumatera Barat 221

- Riau 218

- Kalimantan Barat 187

- Sulawesi Utara 178

- Papua Barat 175

- Kepulauan Riau 148

- Bangka Belitung 144

- Kalimantan Tengah 122

- Jambi 108

- NTT 103

- Sulawesi Tenggara 83

- Bengkulu 57

- Sulawesi Tengah 43

- Aceh 41

- Kalimantan Utara 11

- Gorontalo 10

- Sulawesi Barat 9

- Maluku Utara 9

Baca juga: Ahli: Protokol Kesehatan, Vaksinasi dan Testing Terbukti Ilmiah Bisa Tekan Penularan Covid-19

Kabar baiknya, ada sejumlah 14.016 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.216.328 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.202.312 jiwa.

Sementara itu, tercatat jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 65 korban.

Jumlah ini lebih banyak dari jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 83 korban.

Dengan tambahan angka kematian 83 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 144.719 korban.

Derajat Gejala Covid-19

Untuk mengenal lebih jauh terkait gejala Covid-19 yang ada pada remaja, dewasa, dan anak-anak, berikut Tribunnews rangkum dari Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menke/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Derajat Gejala Covid-19 dapat diklasifikasikan ke dalam tanpa gejala/ asimtomatis, gejala ringan, gejala sedang, gejala berat,dan kritis.

1. Tanpa gejala/asimtomatis

Yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan 

Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia.

Gejala yang muncul seperti demam, batuk, fatigue, anoreksia, napas pendek, mialgia.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia) yang muncul sebelum onset gejala pernapasan juga sering dilaporkan.

3. Gejala Sedang 

Pada pasien remaja atau dewasa: pasien dengan tanda klinis pneumonia (demam, batuk, sesak, napas cepat) tanpa tanda pneumonia berat termasuk SpO2 > 93% dengan udara ruangan.

Pada anak-anak: pasien dengan tanda klinis pneumonia tidak berat (batuk atau sulit bernapas + napas cepat dan/atau tarikan dinding dada) dan tidak ada tanda pneumonia berat).

Kriteria napas cepat:

- Usia <2 bulan, ≥60x/menit;

- Usia 2–11 bulan, ≥50x/menit;

- Usia 1–5 tahun, ≥40x/menit;

- Usia >5 tahun, ≥30x/menit.

4. Gejala Berat 

Pada pasien remaja atau dewasa: pasien dengan tanda klinis pneumonia (demam, batuk, sesak, napas cepat) ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau SpO2 < 93% pada udara ruangan.

Pada pasien anak: pasien dengan tanda klinis pneumonia (batuk atau kesulitan bernapas), ditambah setidaknya satu dari berikut ini:

a. Sianosis sentral atau SpO2<93% ;

b. Distres pernapasan berat (seperti napas cepat, grunting, tarikan dinding dada yang sangat berat);

c. Tanda bahaya umum : ketidakmampuan menyusu atau minum, letargi atau penurunan kesadaran, atau kejang.

d. Napas cepat/tarikan dinding dada/takipnea:

Usia <2 bulan, ≥60x/menit;

- Usia 2–11 bulan, ≥50x/menit;

- Usia 1–5 tahun, ≥40x/menit;

- Usia >5 tahun, ≥30x/menit.

5. Kritis 

Pasien dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), sepsis dan syok sepsis.

Baca juga: Update Capaian Vaksinasi Covid-19 RI: 6 Juta Orang Sudah Disuntik Booster

(Tribunnews.com/MilaniResti/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini