TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejauh ini protokol kesehatan masih menjadi perisai utama mencegah infeksi Covid-19.
Kemudian untuk meminimalisir risiko gejala berat, maka disarankan untuk lakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Menurut Ahli Epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Windhu Purnomo, vaksin Covid-19 merupakan pelindung internal. Sedangkan Prokes adalah perlindungan eksternal.
Ibarat pasangan, keduanya harus dilakukan secara bersama-sama. Tidak hanya Prokes saja, tapi juga melakukan vaksinasi Covid-19.
Saat ini target cakupan vaksin Covid-19 memang belum 100 persen. Baru sekitar 65 persen untuk dosis lengkap. Sehingga masih ada 35 persen dari sasaran.
"Kalau bisa 100 persen, kita bisa berharap masuk ke fase endemi dan bebas kembali. Harapan kita itu. makanya percepat vaksinasi," kata Windhu menambahkan.
Baca juga: Luhut Sebut Masa Karantina PPLN Bisa Dihapus per 1 April 2022, Asal Situasi Pandemi Terus Membaik
Ia pun mengatakan jangan membiarkan orang-orang tidak divaksinasi karena percaya pada hoax. Atau terprovokasi oleh orang-orang anti vaksin. Masyarakat harus diedukasi secara terus menerus.
"Kecuali mereka yang tidak eligible. Kalau sudah eligible vaksinasi aja. Supaya vaksinasi lebih stabil di dalam tubuh," pungkasnya.