TRIBUNNEWS.COM - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat akibat varian Omicron.
Dikutip dari kemkes.go.id, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terutama omicron, tidak cukup jika hanya dilakukan seperti mendapatkan vaksinasi yang lengkap.
Namun, masyarakat juga harus menjaga protokol kesehatan.
Adanya proteksi ekstra yang sempurna merupakan langkah yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat.
Tujuannya agar mampu melindungi diri dan orang di sekitar dari paparan Covid-19, serta meminimalisir dari hospitalisasi dan kematian akibat Covid-19.
Baca juga: Kriteria Pasien Omicron Sembuh dan Selesai Isoman Menurut Kementerian Kesehatan
Baca juga: WHO: Ancaman Omicron di Eropa Timur Tetap Tinggi, Desak Tingkatkan Vaksinasi
Dalam keterangan kepada pers terkait penanganan Covid-19 Kamis (21/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. Prof. Wiku Adisasmito mengajak masyarakat untuk belajar dari tiga negara besar dengan capaian vaksinasi dosis lengkap yang tinggi seperti Amerika Serikat, Norwegia, Korea Selatan.
Ketiga negara tersebut melaporkan tingkat positif dan kematian mengalami kenaikan yang cukup signifikan meskipun tingkat capaian vaksinasi tinggi.
Alasan di balik tingginya tingkat penyebaran dan kematian tersebut dikarenakan penerapan protokol kesehatan yang sudah tidak dilakukan secara ketat dan sudah tidak menjadi kewajiban sejak lama.
Dengan demikian, pengetatan protokol kesehatan juga perlu dilakukan agar proteksi terhadap tubuh dan lingkungan dapat terbentuk secara sempurna.
Berikut ini merupakan beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia, di antaranya adalah :
1. Menggunakan masker dengan benar
2. Menjaga jarak minimal 1 meter dan menjauhi kerumunan
3. Cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir
4. Buka jendela, untuk ventilasi yang lebih baik