News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran Baru, ASN di Daerah PPKM Level 1 Bisa WFO 100 Persen

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi ASN

- PPKM Level 3, sebanyak maksimal 50 persen pegawai WFO. Jika ditemukan klaster COVID-19, maka akan ditutup selama lima hari.

- PPKM Level 4, sebanyak 25 persen WFO. Jika ditemukan klaster COVID-19, maka akan ditutup selama lima hari.

Baca juga: Kabupaten Bogor Dibantu TNI-Polri Gantikan Tugas 763 Nakes yang Isoman Karena Covid-19

Kantor Pemerintahan Sektor Esensial

Jawa dan Bali

- PPKM Level 1, maksimal 100 persen pegawai WFO.

- PPKM Level 2, maksimal 75 persen pegawai WFO.

- PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50 persen pegawai WFO.

Luar Jawa dan Bali

- PPKM Level 1, 2, dan 3, maksimal 100 persen WFO.

- PPKM Level 4, maksimal 50 persen WFO.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Jokowi: Perlu Percepatan Vaksinasi Bagi Lansia dan Anak-anak

Kantor Pemerintahan Sektor Kritikal

Jawa dan Bali

- PPKM Level 1, 2, 3, dan 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.

Luar Jawa dan Bali

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini