4. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.
5. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu PESAN OBAT, dengan mengunggah:
- Resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedicine
- KTP
- Melengkapi alamat pengiriman.
6. Hanya pasien dengan kategori Layak Isoman (gejala ringan dan OTG), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Bukan Hanya Omicron, Sebaran Varian Delta Masih Ada di Indonesia
Obat gratis Telemedicine untuk pasien Omicron yang Isoman:
Paket A
Paket A untuk pasien tanpa gejala. Paket ini terdiri dari:
- Multivitamin C
- MultivitaminB
- Multivitamin E
- Zinc 10 tablet.
Paket B