News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Daftar Daerah PPKM 22-28 Februari 2022 dan Aturan Terbaru Pelaksanaan Kegiatan Selama PPKM

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Coronavirus - Daftar daerah PPKM 22-28 Februari 2022, cek aturan terbaru pelaksanaan kegiatan selama PPKM.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali mulai tanggal 22 hingga 28 Februari 2022.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi baru terkait perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022, terdapat kenaikan level pada beberapa daerah.

"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat," kata Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Ada empat daerah yang mengalami kenaikan dari level 3 menjadi level 4.

Berikut ini daftar daerah PPKM dan levelnya, dikutip dari Covid-19.

Baca juga: Perketat Prokes, Polres Bogor Bangun 419 Titik Pemantauan dan Patroli Skala Besar PPKM Level 3

Daerah PPKM dan Level PPKM (22 - 28 Februari 2022)

Ilustrasi pandemi global akibat Covid-19. (Freepik)

Berikut ini daftar daerah PPKM dan levelnya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.

PPKM Level 2

Jawa Barat:

Kabupaten Kuningan
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Garut

Jawa Tengah:

Kabupaten Rembang
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Blora

Jawa Timur:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini