News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kebijakan Baru Pemerintah Terkait Vaksin Covid-19 yang Harus Diketahui Masyarakat

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan beberapa perubahan dari kebijakan program vaksinasi Covid-19.

Saat ini, untuk dosis kedua bagi penerima vaksin Covid-19 yang kurang dari 6 bulan, bisa mengunakan jenis vaksin Covid-19 yang berbeda dengan jenis vaksin pertama.

"Kurang dari enam bulan kemudian mendapatkan dosis kedua, kemarin disuntik AstraZeneca, sekarang tersedia Pfizer, ya udah suntik Pfizer. Jadi gak harus disuntik AstraZeneca," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Jumat (25/2/2022).

Begitu juga setelah enam bulan, jika dosis pertama menggunakan jenis Sinovac, jika yang tersedia adalah AstraZeneca maka tidak masalah jika digunakan.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Temui Pedagang dan Sopir Angkot untuk Percepatan Vaksinasi Covid-19

"Jadi kembali mekanisme nya ini adalah mekanisme bisa menggunakan vaksin yang sama, atau menggunakan vaksin yang berbeda. Tergantung ketersediaan vaksin," kata Nadia menambahkan.

Saat ini pemerintah mengejar cakupan vaksinasi Covid-19 lengkap supaya memiliki perlindungan dan proteksi yang sama. Agar tidak ada celahnya bagi virus untuk menemukan orang yang lemah imunitasnya.

"Nah terakhir, vaksin Sinovac hanya untuk anak-anak. Sehingga sinovac tidak digunakan baik untuk dosis kedua, maupun mengulangi dosis pertama. Jadi kembali lagi ga usah pilih vaksin, vaksin yang ada itu yang memberikan perlindungan yang baik kepada kita," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini