News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

UPDATE Corona Indonesia 27 Februari 2022: Tambah 34.976 Kasus, 39.384 Sembuh, dan 229 Meninggal

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Update Covid-19. Berikut update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Minggu (27/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Minggu (27/2/2022).

Menurut laporan Satgas Covid-19 melalui laman covid19.go.id, jumlah kasus positif virus corona yang tercatat bertambah 34.976 kasus.

Pada hari sebelumnya, Sabtu (26/2/2022), jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 46.643 kasus.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 5.539.394 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Kabar baiknya, ada sejumlah 39.384 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.817.423 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.778.039 jiwa.

Baca juga: Belum Dapat Sinyal dari BNPB, Wisma Makara UI Batal Jadi Tempat Karantina Pasien Covid-19

Baca juga: 6 Orang di Sleman Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 229 pasien.

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 148.073 orang dari yang sebelumnya sebanyak 147.844 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini