TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Vaksin Merah Putih direncanakan melakukan uji klinis tahap 2 pada 28 Maret 2022.
Uji klinis tahap 2 rencananya akan melibatkan sebanyak 405 relawan.
Pelaksanaan uji klinis ini dilakukan setelah vaksin mengantongi sertifikat halal dari MUI dan melaksanakan uji klinis tahap 1 dengan 90 orang relawan.
Tim Uji Klinis Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (UNAIR) Dr dr Gatot Soegiarto SpPD-KAI FINASIM menyampaikan, relawan Vaksin Merah Putih akan mendapatkan manfaat vaksin Covid-19 inactivated yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga (UNAIR).
Relawan juga akan mendapatkan pengawasan fisik dan laboratoriun oleh tim peneliti, dana transport pada setiap kunjungan, hingga masuk dalam skema PCare (masih dalam proses) dan juga aplikasi PeduliLindungi.
"Syaratnya belum pernah divaksin sama sekali, usia 18 tahun ke atas, kalau wanita tidak sedang hamil, tidak menderita HIV, dan kalaupun ada penyakit komorbid adalah penyakit komorbid yang terkendali,” jelas Gatot dikutip dari keterangan UNAIR, Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Indonesia Terima 3,4 Juta Vaksin Pfizer Donasi dari Amerika Serikat
Ia mengatakan, jika berminat menjadi relawan Vaksin Merah Putih, masyarakat dapat mengisi tautan Form Pendaftaran Uji Klinis Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (UNAIR) atau menghubungi dr Fany Arsyad (+6281333355533), dr Laksmi Wulandari (+628123019591), dr Randy Pangestu (+6289699668343), atau Lintang Prayogi (+6282232457512).
Disinggung efek samping dari Vaksin Merah Putih. Secara tegas Gatot menjelaskan, sejauh ini mulai uji pre-klinis hingga uji klinis tahap 1, belum terdapat laporan berkaitan dengan efek samping yang serius.
“Kalaupun ada efek samping itu berupa seperti biasa lah, kalau disuntik di daerah lengan ada sedikit rasa kemeng, itupun hanya persentasenya kecil, di bawah lima persen,” jelas Gatot.