Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo merespons terkait penyesuaian-penyesuaian baru dalam menyikapi wabah Covid-19.
Salah satunya, terkait penumpang KRL yang sudah tidak diberi jarak.
Menurut Handoyo, perlu ada formulasi baru dalam menyikapi keputusan tersebut.
Salah satunya, menyusul protokol kesehatan (prokes) baru guna mengantisipasi lonjakan kasus.
“Adanya berbagai penyesuaian, sebut misalnya penumpang KRL yang sudah tanpa jarak, salat berjamaah tanpa jarak, membuat prokes 3 M yang selama ini menjadi senjata utama kita menghadapi serangan wabah Covid-19 perlu diformulasikan kembali agar tidak menimbulkan salah persepsi," kata Rahmad Handoyo di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: 3 Negara di Asia Tenggara akan Masuki Fase Endemi Covid-19, Bagaimana Indonesia?
"Karena itu, pemerintah perlu secepatnya menyusun prokes baru yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini,” tambahnya.
Rahmad pun mengaku setuju dengan langkah-langkah penyesuaian yang telah dilakukan pemerintah tersebut.
Meski begitu, ia mengatakan, seiring dengan penyesuaian itu, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang utuh terkait bagaimana prokes baru itu kepada masyarakat.
Tujuannya, guna tidak menimbulkan persepsi yang berbeda.
Baca juga: Jepang Mulai Rencanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat pada Musim Panas 2022
“Perlu penjelasan yang utuh, prokes itu bagaimana? Apakah dengan adanya penyesuaian itu penggunaan masker dan cuci tangan masih diharuskan? Misalnya, kalau di KRL dan tempat ibadah tidak perlu menjaga jarak, bagaimana dengan tempat tertutup lainnya? Perlu ada penjelasan utuh. Artinya, harus dijelaskan kepada masyarakat bagaimana strategi baru dalammemerangi Covid-19,” katanya.
Politikus PDIP ini juga menilai, meski dilakukan berbagai pelonggaran-pelonggaran, namun azas kehati-hatian harus terus dikedepankan dalam menyikapi Covid-19.
“Harus ada kajian-kajian yang utuh dan menyeluruh terhadap strategi pengendalian Covid-19 yang baru,’’ kata Rahmad.
Selain itu, ia juga mendorong agar program vaksinasi dipercepat. Meski, disadari bahwa program vaksinasi saja tidaklah cukup. Karena itu prokes 3 M harus tetap dipertahankan.
“Program vaksinasi harus tetap diimbangi dengan protokol kesehatan. Silakan saja kalau pemerintah mau definisikan ulang, 3M itu seperti apa," jelasnya.