News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemenkes Tegaskan Pemerintah Tak Akan Buru-buru Ambil Keputusan Soal Status Pandemi Jadi Endemi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah tak akan terburu-buru mengambil kebijakan terkait endemi.

Saat ini, pemerintah bersama para ahli sedang mendiskusikan berbagai indikator untuk menentukan Indonesia masuk ke dalam fase endemi.

"Indikator-indikator masih dibicarakan dengan para ahli. Kita tentu enggak terburu-buru karena proses transisi ke normalisasi, karena endemi ini bukan berarti kasus tidak ada," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/3/2022).

Ia menuturkan, memerlukan proses cukup panjang untuk memastikan sebuah penyakit benar-benar hilang.

"Karena kita tahu untuk hilangkan penyakit butuh waktu panjang bahkan ratusan tahun, makanya kita akan berdampingam, yang penting tidak terganggu," jelas Nadia.

Baca juga: Sebaran Kasus Aktif Covid-19 Selasa, 15 Maret 2022: Jawa Barat Terbanyak, Disusul DIY

Ada sejumlah indikator yang harus dicapai untuk mengubah status pandemi menjadi endemi.

Seperti, laju penularan (reproduction number) kurang dari 1, angka positivity rate kurang dari 5 persen, dan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di bawah 5 persen, serta angka kematian Covid-19 atau case fatality rate kurang dari 3 persen.

"Level PPKM transmisi lokal tingkat 1, ini terjadi dalam rentang waktu tertentu misal 6 bulan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini