News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Lapor Covid-19 Berikan Empat Masukan Pada Pemerintah Terkait Dilaksanakannya Kembali PTM

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Lapor Covid-19 Berikan Empat Masukan Pada Pemerintah Terkait Dilaksanakannya Kembali PTM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lapor Covid-19 per 1 Januari 2022, telah mengumpulkan informasi. Dalam temuannya mendapati sedikitnya 1.522 warga satuan pendidikan yang terinfeksi Covid-19 karena penularan di Sekolah.

Di tengah risiko infeksi yang tinggi, cakupan vaksinasi pada anak umur 6-11 tahun terbilang masih rendah. Hingga 11 Maret 2022, terdapat sedikitnya 13,5 juta anak-anak yang masih belum mendapatkan vaksin dosis lengkap.

Dengan belum diberikannya vaksin dosis lengkap kepada anak, maka tingkat kerentanan keparahan dan kematian juga akan meningkat.

Anak juga berpotensi mengalami komplikasi berat yakni multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C) dan komplikasi Long Covid-19 lainnya yang berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh di masa yang akan datang.

"Berdasarkan persoalan di atas, Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi mendorong pemerintah dalam beberapa hal," ungkap Lapor Covid-19 dalam keterangan resmi, Jumat (18/3/2022).

Pertama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Terutama kesiapan satuan pendidikan dalam penanganan Covid-19, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan kotamadya atau kabupaten setempat.

Baca juga: Pemerintah Izinkan PTM 100 Persen Kembali Diadakan, Lapor Covid-19 Sebut Perlu Ada Evaluasi

Kedua, pemerintah pusat dan pemerintah daerah melaksanakan monitoring dan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan di semua sekolah yang mengadakan PTM.

Selain itu bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat. Ini termasuk mendesak sekolah untuk transparan terkait kasus COVID-19 yang ada di sekolah. Kemudian dilakukan pelacakan, pemeriksaan dan penanganan pada kontak erat.

Ketiga, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi harus memastikan bahwa semua kebijakan PTM harus berdasarkan data lapangan dan data ilmiah terbaru tentang dampak COVID-19 pada kesehatan dan tumbuh kembang anak.

Keempat, risiko penularan Covid-19 di sekolah harus dicegah dan diantisipasi dengan dasar-dasar pengendalian pandemi.

Seperti penerapan protokol kesehatan dan sarana pendukungnya, serta surveilans yang kuat. Upaya ini harus terus dievaluasi guna menghindari risiko yang bisa membahayakan anak-anak maupun masyarakat luas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini