News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Izinkan PTM 100 Persen Kembali Diadakan, Lapor Covid-19 Sebut Perlu Ada Evaluasi

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pemerintah mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudyaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Pada daerah PPKM level 1 dan 2, kapasitas pelajar yang masuk diperbolehkan hingga 100 persen.

Selain itu, syarat lainnya adalah pembelajaran paling lama 6 jam pelajaran per hari.

Kemudian, capaian vaksinasi dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen.

Serta, capaian vaksinasi dosis kedua pada warga masyarakat lansia di atas 50 persen.

Namun terkait rencana ini, menurut Lapor Covid-19 pemerintah perlu melakukan evaluasi.

Apalagi, saat ini kasus masih tinggi dan positivity rate harian mencapai 10% atau melebihi batas aman 5%.

Baca juga: Sebaran Kasus Aktif Covid-19 Jumat, 18 Maret 2022: Jawa Barat Masih Tertinggi, Disusul DIY

Sekalipun pembelajaran tatap muka penting bagi masa depan anak, tetapi risiko yang ada juga harus diperhitungkan dan dimitigasi.

Pembelajaran tatap muka yang abai dengan risiko Covid-19 justru berpotensi merampas hak anak mendapatkan pendidikan yang aman.

Selain itu dapat meningkatkan risiko penularan di komunitas.

Sebagaimana banyak dilaporkan sejumlah peneliti, selain bisa tertular dan alami keparahan karena Covid-19, anak-anak juga bisa mengalami Long Covid-19.

Di sisi lain, menurut Lapor Covid-19, pembelajaran tatap muka dengan kapasitas siswa 100% akan menyulitkan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Eropa yang Kembali Melonjak Perlu Jadi Perhatian Indonesia

Apa lagi jika tidak difasilitasi sarana prasarana yang memadai serta pengawasan yang minim.

"Laporan warga yang diterima oleh LaporCovid-19 sejak 1 Januari 2022 hingga 12 Maret 2022 didominasi oleh pelanggaran protokol kesehatan di satuan pendidikan dengan 163 laporan," papar Lapor Covid-19 dalam keterangan resmi, Jumat (18/3/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini