News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Dinilai Perlu Kaji Ulang Aturan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ILUSTRASI VAKSIN BOOSTER) Peserta mengikuti vaksinasi Covid-19 booster menggunakan jenis vaksin Pfizer di Menara Kompas, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2022). - Anggota Komisi IX DPR RI menilai aturan vaksin booster jadi syarat mudik lebaran perlu dikaji ulang: supaya ada sisi keadilan yang diperoleh.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran di tahun ini.

Namun ada syarat harus dipenuhi pemudik, satu di antaranya vaksinasi booster.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai kebijakan vaksin booster menjadi syarat mudik perlu dikaji ulang.

Menurutnya aturan ini tidak memberikan rasa adil kepada masyarakat.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Kritisi Syarat Harus Vaksin Booster bagi Jamaah Tarawih

Mengingat masih ada masyarakat yang belum mendapat giliran vaksin booster.

"Saya kira perlu disikapi lebih arif lagi supaya bisa berdampak pada masyarakat luas dan ada sisi keadilan yang diperoleh."

"Soal vaksin booster, bukan hanya terletak pada masyarakat saja. Tetapi juga terletak pada persoalan pemerintah dimana pemerintah itu kapasitas dan kemampuan booster itu terbatas," kata Saleh, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Sabtu (26/3/2022).

Tak hanya di warga saja, menurut Saleh, permasalahan booster juga terdapat dari sisi pemerintah.

Berdasarkan laporan yang ia terima, cakupan vaksinasi booster masih jauh dari sasaran target.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: POPULER REGIONAL: Siswi SD Dilarang Ikut Try Out karena Belum Vaksin | Fakta Pembacokan Karyawati

Sehingga tidak adil melihat beberapa warga belum bisa mendapat vaksin booster menjelang mudik lebaran nanti.

Terlebih, diperkirakan ada 80 juta orang akan mudik di hari raya Idul Fitri tahun ini.

"Tidak lebih dari 9 persen (cakupan vaksin booster), ini masih jauh sekali dengan total target pemerintah."

"Jadi kalau ada 80 juta yang mudik, ya kalau hanya 6-7 persen yang baru vaksin booster berarti kan sangat sedikit."

"Artinya aturan yang ditetapkan pemerintah ini sebetulnya masih belum berkeadilan bagi mereka yang mendapat booster," ucap Saleh.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini