News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sebaran Kasus Corona 31 Maret 2022: DKI Jakarta Tertinggi dengan 729 Kasus

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Update Covid-19. Simak sebaran kasus virus corona atau Covid-19 Indonesia yang tersebar di 34 provinsi, Kamis (31/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Simak sebaran kasus virus corona atau Covid-19 Indonesia yang tersebar di 34 provinsi, Kamis (31/3/2022).

Tercatat kasus Covid-19 bertambah 3.332 kasus dalam skala nasional.

Kasus Covid-19 turun dibanding Rabu (30/3/2022), yakni 3.840 kasus.

Tambahan kasus ini membuat total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.012.818 kasus.

Baca juga: Satgas Covid-19 Pastikan Tidak Ada Penyekatan Saat Mudik Lebaran 2022

BNPB mencatat, DKI Jakarta sebagai provinsi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak se-Indonesia, yakni 729 orang dinyatakan positif.

Jumlah kasus Covid-19 Jakarta ini menurun dibanding hari Rabu dengan 901 kasus.

Adapun posisi kedua tertinggi diduduki Jawa Barat dengan 677 kasus.

Kemudian disusul Jawa Tengah di urutan ketiga, dengan kasus Covid-19 sebanyak 461 kasus.

Kabar baiknya, terdapat dua daerah yang tak alami penambahan kasus Covid-19 alias cetak 0 kasus, yakni Sulawesi Tenggara dan Maluku.

Berikut rincian data kasus Covid-19 harian tersebar di 34 provinsi, Kamis (31/3/2022):

1. DKI JAKARTA 729

2. JAWA BARAT 677

3. JAWA TENGAH 461

4. JAWA TIMUR 255

5. BANTEN 255

6. NUSA TENGGARA TIMUR 106

7. DI YOGYAKARTA 103

8. KALIMANTAN BARAT 74

9. LAMPUNG 65

10. KEPULAUAN RIAU 56

11. SULAWESI SELATAN 56

12. SUMATERA UTARA 51

13. BALI 51

14. KALIMANTAN TIMUR 46

15. KALIMANTAN TENGAH 43

16. RIAU 42

17. BANGKA BELITUNG 34

18. SUMATERA BARAT 33

19. SULAWESI TENGAH 26

20. ACEH 22

21. KALIMANTAN UTARA 21

22. PAPUA 21

23. SUMATERA SELATAN 18

24. JAMBI 17

25. SULAWESI UTARA 16

26. BENGKULU 13

27. SULAWESI BARAT 11

28. KALIMANTAN SELATAN 10

29. PAPUA BARAT 7

30. GORONTALO 5

31. NUSA TENGGARA BARAT 4

32. MALUKU UTARA 4

33. SULAWESI TENGGARA 0

34. MALUKU 0

Baca juga: 2,4 Juta Orang di DKI Jakarta Telah Terima Vaksinasi Covid-19 Booster

Tercatat pula pasien yang sembuh dari Covid-19 bertambah 7.871 orang.

Angka kesembuhan ini menurun daripada hari sebelumnya 7.876 orang.

Sehingga, total pasien yang sembuh dari Covid-19 dari awal pandemi hingga kini berjumlah 5.750.802 orang.

Selain itu, dilaporkan ada 89 pasien meninggal akibat Covid-19.

Jumlah kasus kematian itu turun dibanding hari Rabu, di mana 118 jiwa meninggal.

Dengan tambahan kematian, total keseluruhan kasus Covid-19 berujung meninggal menjadi 155.089 jiwa.


Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

Warga tengah mencuci tangan menggunakan wastafel publik di Kawasan Sea World, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (3/1/2020). (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)

Baca artikel lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini