TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah tetap memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
PPKM masih akan diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
Menurutnya, meski kondisi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, namun masyarakat diimbau untuk tidak terlena terkait hal tersebut.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk terus disiplin protokol kesehatan.
“Pemerintah masih juga menegaskan, hingga hari ini masih terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum bisa ditentukan,” ucap Luhut saat menyampaikan keterangan pers terkait evaluasi PPKM secara daring, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Aturan Halalbihalal Lebaran: Jumlah Tamu Dibatasi Sesuai Level PPKM, Tak Boleh Makan di Tempat
Membaiknya kondisi pandemi Covid-19, kata Luhut, tidak mematahkan semangat pemerintah untuk menggencarkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan booster.
Pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan penggunaan masker di tempat publik.
Hal itu, dimaksudkan guna menanggulangi dampak buruk Covid-19.
Lebih lanjut, Luhut menambahkan, hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kta yang berada di level 4.
“Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabuaten/kota yang berada di Level 4 lagi.”
“Hanya saja, Kabupaten Pamekasan yang berada di level 3 akibat level vaksinasi yang belum memadai."
Terkait detail aturan PPKM Jawa-Bali, Luhut menyebut, akan dikeluarkan dalam aturan Inmendagri dalam waktu dekat.
Untuk itu, Menko Marves mengajak masyarakat untuk bersama menjaga momentum baik terkendalinnya Covid-19 di Indonesia.
“Peran masyarakat menjadi kunci utama keluarnya kita semua dari pendemi Covid-19.”