TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya agar calon jemaah Haji Indonesia memenuhi persyaratan perjalanan haji 2022. Salah satunya yakni telah mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Ini kita sudah usahakan terus, diikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin sebanyak 2 atau vaksin lengkap,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, Selasa, (17/5/2022).
Menag mengatakan syarat jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi yakni sudah mendapatkan vaksinasi lengkap atau dua kali suntik vaksin. Syarat tersebut harus dipenuhi oleh para jemaah.
“Minimal itu dan ini harus dipenuhi oleh jamaah haji kalau ingin berangkat ke tanah suci,” katanya.
Baca juga: Menag: Dana Haji Digunakan Untuk Bangun IKN Itu Hoaks, Pemerintah Justru Subsidi
Selain syarat vaksinasi, pemerintah juga menerapkan batasan umur jemaah haji yakni maksimal 65 tahun. Aturan tersebut berasal dari kerajaan Arab Saudi.
“Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, Kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak. jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah kerajaan Saudi,” pungkasnya.