News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soal Pelonggaran Penggunaan Masker di Luar Ruangan, Pengamat: Harus Ada Pertimbangan Epidemiologis

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo sampaikan pernyaataan terkait Pelonggaran Penggunaan Masker, di Istana Bogor, Selasa (17/5/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Akademisi kebijakan publik dari Universitas Gajah Mada (UGM), Gabriel Lele mengomentari kebijakan yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.

Menurutnya, kebijakan apapun termasuk pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan harus berdasarkan pertimbangan epidemiologis.

“Presiden dalam batas tertentu seperti pandemi (Covid-19) tidak sendirian. Dia dibantu para ahli. Saya yakin keputusan sudah didasarkan pertimbangan para ahli,” tuturnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (18/5/2022).

Namun, Gabriel menganggap setiap ahli tidak selalu benar seperti dalam pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.

“Dan itulah mengapa antar ahli harus ada keterbukaan atau dialog,” katanya.

Baca juga: Transisi Menuju Endemi: Lepas Masker di Tempat Terbuka dan Syarat Tes PCR-Antigen Dihapus

Baca juga: Soal Pelonggaran Penggunaan Masker di Luar Ruangan, Ini Respons Pakar hingga Anggota DPR

Selain itu, Gabriel menganggap relaksasi yang diumumkan Jokowi ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat lantaran adanya ancaman virus lain seperti hepatitis akut dan varian baru Covid-19.

“Eropa misalnya lebih siap, Indonesia tidak begitu. Jika relaksasi dilakukan harus ada jaring pengaman medis yang disiapkan,” tutur Gabriel.

Kemudian, Gabriel juga mengomentari terkait imbauan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk memakai masker untuk menghadapi hepatitis akut yang mana pemerintah justru memberikan kelonggaran dalam penggunaan masker di luar ruangan.

Mengenai imbauan tersebut, ia meminta agar pemerintah mendengar masukan dari IDI dan IDAI.

“IDI dan IDAI pasti punya dasar pertimbangan tertentu dan masukan mereka harus didengarkan. Jika pemerintah jalan terus, damage control-nya harus tetap disiapkan,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi Izinkan Copot Masker di Luar Ruangan, Pelaku Perjalanan Kini Tak Perlu Lagi Tes Antigen/ PCR

Selain itu, Gabriel juga meminta persiapan fasilitas kesehatan (faskes) dan tenaga kesehatan (nakes) ketika pelonggaran ini diberlakukan serta usai pemberlakuan lantaran mengingat kebijakan ini terbit  beberapa minggu setelah Lebaran.

“Kembali ke kesiapan faskes dan nakes. Tentu semua juga ditentukan oleh kedewasaan warga untuk tetap jaga prokes (protokol kesehatan),” jelasnya.

Sebelumnya, Jokowi memutuskan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan dan disampaikannya dalam keterangan pers secara daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) kemarin.

Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker di saat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini