TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Minggu (22/5/2022).
Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 227 kasus.
Sebelumnya, Sabtu (21/5/2022), kasus positif Covid-19 bertambah 263 kasus.
Bertambahnya 227 kasus hari ini menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.052.590 kasus.
Informasi tersebut berdasarkan data dari laman covid.go.id yang dikutip Tribunnews, Minggu sore.
Baca juga: Sebaran Kasus Aktif Covid-19 Minggu 22 Mei 2022: Jakarta Tertinggi, Disusul Jabar dan Riau
Baca juga: Kenangan Doni Monardo Bersama Achmad Yurianto Saat Bertempur Lawan Covid-19, Ada Cerita Soal Batik
Kabar baiknya, sebanyak 285 orang Covid-19 dinyatakan sembuh.
Jumlah sembuh diketahui bertambah menjadi 5.892.411 orang.
Sementara itu, orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 3 orang.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 156.522 orang.
Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Satgas Covid-19 Minta Prokes Dipertahankan
Satgas penanganan Covid-19 masih melakukan monitoring kondisi kasus pandemi Covid-19 setelah libur lebaran 2022.
Hasil pemantauan menunjukkan kasus Covid-19 masih terkendali.
Berkaca pada penanganan di sejumlah negara di dunia, Indonesia mulai melonggarkan kebijakan penggunaan masker di area atau ruang terbuka yang tidak padat orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan kebiasaan disiplin protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: Test Covid-19 Bisa Dilakukan Tanpa Rasa Sakit dan Dilakukan Secara Mandiri
Baca juga: Menuju Endemi, Pemerintah Alihkan Pembiayaan Pasien Covid-19 ke BPJS Kesehatan
Selama lebih dari 2 tahun pandemi, masyarakat dengan kesadaran tinggi telah menjadikannya kebiasaan baru protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat juga diminta tetaplah waspada dan siaga di setiap situasi dan kondisi selama beraktivitas, baik di dalam atau di luar ruangan.
"Masyarakat sebisa mungkin dapat mempertahankan kebiasaan positif tersebut (prokes), demi melindungi diri sendiri dan orang lain di masa pandemi Covid-19," kata Wiku, Kamis (19/5/2022), dilansir Tribunnews.com.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek terkait penanganan Covid-19.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan tidak menggunakan masker," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiiki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tambahnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Rina Ayu Panca Rini)