Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (Unair) segera masuk uji klinis fase 3. Persetujuan pelaksanaan uji klinis atau PPUK menjadi wewenang BPOM RI.
"Unair menyerahkan sepenuhnya urusan PPUK kepada BPOM. Artinya, UNAIR siap melaksanakan uji klinis fase 3 kapan pun sesuai ijin dari BPOM,” jelas Rektor UNAIR Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak, dikutip dari laman unair.ac.id, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Vaksin Produksi BUMN Khusus untuk Anak dan Booster, Sudah Uji Klinis Fase III
Seperti fase sebelumnya, kebutuhan relawan subyek fase 3 ini mencapai sekitar 3500-4000 relawan.
Untuk itu diperlukan masyarakat, terutama yang belum pernah divaksin untuk menjadi bagian relawan pada fase 3 ini.
“Unair berharap dapat memenuhi timeline yang dirancang, agar karya anak bangsa ini bermanfaat secara optimal untuk negara,” ucap Prof M Nasih.
Adapun terkait pmbiayaan untuk fase 3 juga sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI.
“Vaksin Merah Putih ini mulai A-Z-nya dikelola dan kemudian di-manage dikembangkan oleh putra putri Indonesia dan di dalam laboratorium yang ada di Indonesia. Tentu ini menjadi awal yang bagus dan sekali lagi kami sedang menunggu arahan kawan-kawan yang punya otoritas di sini yakni BPOM,” ujar Prof Nasih.
Diketahui, vaksin besutan universitas rangking 369 versi Web QUR ini telah menjalani uji klinis fase 1 pada 9 Februari 2022 lalu.
Terkait uji klinis fase 3, Unair sangat berkomitmen tinggi mematuhi semua mekanisme dan prosedur yang ditetapkan oleh pihak berwewenang.