News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Update Covid-19 Indonesia 27 Juni 2022: Tambah 1.445 Kasus Baru, 9 Orang Meninggal Dunia

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19 Indonesia 27 Juni 2022 mengalami penurunan, jika kemarin terdapat 1.726 kasus, kini turun menjadi 1.445 kasus.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Senin (27/6/2022).

Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 1.445 kasus.

Sebelumnya, Minggu (26/6/2022), kasus positif Covid-19 bertambah 1.726 kasus.

Bertambahnya 1.445 kasus hari ini menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.081.896 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data yang diterima Tribunnews.com dari Satgas Covid-19 pada Senin pukul 16.06 WIB.

Baca juga: MUI Tetapkan Fatwa Vaksin Covid-19 Merah Putih Halal

Kabar baiknya, sebanyak 1.637 orang dinyatakan sembuh.

Jumlah sembuh diketahui menjadi 5.910.855 orang.

Sementara itu, orang yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 9 orang.

Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 156.726 orang.

Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Update Covid-19 Global 27 Juni 2022: Total Infeksi Covid-19 548,9 Juta Kasus, Total Pulih 523,8 Juta

Covid-19 Naik Lagi, Pakar Epidemiologi Sarankan Pemerintah Gencarkan Pemakaian Masker

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman menyarankan kepada pemerintah agar segera mereview dan merevisi kebijakan pemakaian masker di luar ruangan.

"Karena sekali lagi jangan menunggu. Ini kita belajar dari berbagai potensi gelombang berikutnya. Bahwa ada prediksi gelombang jelas ada, tapi memang walau moderat, harus kita cegah itu," ungkapnya pada Tribunnews, Senin (27/6/2022).

Pengetatan regulasi pemakaian masker menurut Dicky tidak harus dalam bentuk PPKM level 3 atau pun 4. Tapi pengetatan dalam upaya intervensi kesehatan masyarakat.

Jika bicara intervensi masyarakat, menurut Dicky harus bersifat pencegahan dan berada di awal. Bukan reaktif tapi responsif.

"Dengan cara apa? Masker digencarkan, pemahaman termasuk kalau diwajibkan ya diwajibkan," kata Dicky lagi.

Baca juga: Cakupan Booster Covid-19 dan Penurunan Imunitas Bisa Perparah Mereka yang Terinfeksi 

Selain itu memastikan adanya WFH bagi pekerja yang sakit atau bergejala. Itu harus dipastikan dan jangan sampai mengubah kebiasaan yang sudah ditetapkan selama pandemi.

"Misalnya orang masih sakit flu datang bekerja di kantor. Berarti kita tidak belajar ya. Dan ini harus terus kita lakukan bahkan setelah pandemi itu dicabut," tegas Dicky.

Ia pun menambahkan jika negara-negara yang memahami masalah potensi penularan penyakit, juga tidak mengizinkan orang sakit untuk masu kerja.

Sehingga, akan sangat disayangkan jika masih tidak perubahan kebiasaan masyarakat. Apa lagi tidak mengambil pelajaran dari situasi pandemi terakhir.

"Ini berbahaya sekali. Bukan hanya karena dari Covid-19. Jika tidak punya sistim manajemen atau strategi mitigasi yang berubah, artinya kita benar-benar menggali lubang yang sama," pungkas Dicky.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Aisyah Nursyamsi)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini