News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Mal Dinilai Tepat

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung melakukan scan QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi untuk dapat izin masuk mal di Bandung Electronic Center (BEC), Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021).Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Mal Dinilai Tepat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rendahnya cakupan dosis ketiga (booster) vaksinasi Covid-19, membuat pemerintah berencana memberlakukan booster sebagai syarat perjalanan dan ketika masuk ke mal.

Berdasarkan data dashboard vaksinasi Kementerian Kesehatan per 4 Juli 2022, cakupan vaksinasi booster baru 24,5 persen atau 51,1 juta dosis.

Karena itulah pemerintah berencana menjadikan vaksin booster sebagai syarat dalam melakukan perjalanan dengan transportasi umum dan masuk ke mal alias pusat perbelanjaan.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo merespons positif keputusan tersebut. Kebijakan tersebut diharapkan bisa meningkatkan cakupan vaksin dan mencegah penularan Covid-19.

"Strategi itu sangat positif. Apalagi dengan situasi terkini penyebaran Covid-19 masih sangat dinamis. Di dunia global pun kondisi naik turun, sehinga harus jadi perhatian bersama," kata Rahmad, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Presiden Minta Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Udara

Rahmad menduga partisipasi publik untuk divaksin sudah mulai mengendur jadi penyebab Presiden Joko Widodo mengeluarkan strategi tersebut.

Harapannya, dengan strategi yang sedikit memaksa masyarakat ini, cakupan vaksinasi naik dan bisa mencapai standar yang sudah WHO tetapkan.

Menurut data Satgas Covid-19, target sasaran vaksinasi nasional sebanyak 208.265.720.

Dari target tersebut, sebanyak 201.565.306 sudah mendapatkan vaksinasi pertama, 169.117.557 sudah menerima vaksinasi kedua, dan baru 50.916.428 yang divaksin dosis ketiga atau booster.

Rahmad melanjutkan, masyarakat harus menyadari bahwa Covid-19 varian Omicron dengan beberapan varian turunannya masih berbahaya untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksin lengkap.

Keputusan Jokowi mensyarakatkan vaksin booster untuk masuk mal dan melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum agar capaian vaksinasi terus naik demi keselamatan semua.

Baca juga: Sulit Cari Peserta Vaksin Booster, Menkes: Orang Merasa Sudah Kuat

"Langkah Presiden membuat booster jadi syarat saya kira masuk akal. Masyarakat harus dipaksa untuk kepentingan dan keselamatan bersama. Kalau tidak begitu, saya kira cakupan vaksin booster masih akan rendah," tegas Rahmad.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah akan mempercepat penyuntikan vaksin booster karena kasus harian Covid-19 meningkat.

Dia memperkirakan puncak kasus aktif akan berlangsung dalam beberapa minggu ke depan.

"Vaksin booster tetap harus diakselerasi, mengingat kasus harian dan kasus aktif sudah mulai meningkat. Diperkirakan puncaknya dalam beberapa minggu ke depan. Masyarakat terus kami imbau kembali mendisiplinkan diri dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Airlangga.

Airlangga juga menyebut vaksin dosis ketiga akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan dengan transportasi umum.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini