News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Vaksin Booster Covid-19 Sudah Diterima 51 Juta Orang, Bakal Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinasi Covid-19 - Pemerintah Indonesia akan menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat sejumlah aktivitas seperti perjalanan dan masuk pusat perbelanjaan (mal). Hingga Selasa (5/7/2022), lebih dari 51 juta warga Indonesia sudah mendapat vaksin booster.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia per Selasa (5/7/2022) hingga pukul 18.00 WIB.

Vaksin booster Covid-19 sudah diterima 51.190.791 orang, mencapai 24,58 persen dari total target, sebagaimana dilansir vaksin.kemkes.go.id.

Diketahui, Indonesia menargetkan penerima vaksin Covid-19 sebanyak 208.265.720 orang.

Sementara vaksin Covid-19 dosis kedua sudah diterima 169.195.635 orang, mencapai 81,24 persen target.

Sedangkan dosis vaksin pertama telah diterima 201.622.653 orang.

Angka ini mencapai 96,81 persen dari target.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Covid-19 per 5 Juli 2022: Kasus Baru Naik, Tambah 2.577 Kasus

Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal

Sementara itu vaksinasi booster Covid-19 diwacanakan akan diterapkan seperti di pusat perbelanjaan (mal) hingga tempat kerja dan perjalanan.

Keterangan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, Jerman hingga Singapura. 

Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

Namun, masyarakat diminta tetap waspada. 

Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan vaksinasi booster di terowongan Kendal, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022). Vaksinasi booster akan menjadi syarat sejumlah aktivitas, seperti perjalanan dan masuk pusat perbelanjaan. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Baca juga: Pakar Epidemiologi Nilai PPKM Level 2 Sebagai Payung Strategi Pengendalian Covid-19

Luhut menuturkan kenaikan kasus Covid-19 diakibatkan oleh subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang juga ditemui di beberapa negara lain.

Pemerintah akan mengeluarkan sejumlah aturan yang akan mendorong vaksin booster lebih luas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini