TRIBUNNEWS.COM - Pemberian vaksinasi booster Covid-19 harus dipercepat mengingat diberlakukannya sebagai syarat dalam sejumlah kegiatan masyarakat.
Adapun tiket vaksinasi booster dapat dicek melalui website dan aplikasi PeduliLindungi.
Diketahui, Presiden RI Jokowi telah meminta jajarannya untuk mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 penguat atau booster bagi masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (18/7/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
"Bapak Presiden memberikan arahan agar vaksinasi booster itu dipercepat. Beberapa kegiatan masyarakat nanti akan kita minta agar diwajibkan vaksinasi booster dengan tujuan untuk melindungi masyarakat kalau terkena, jangan sampai masuk rumah sakit dan jangan sampai wafat," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), dikutip dari setkab.go.id.
Selain masyarakat umum, Jokowi juga mendorong pemberian vaksinasi booster kepada para jemaah haji yang baru pulang dari Arab Saudi.
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster Covid-19 di Semarang, Cek Jadwalnya di victori.semarangkota.go.id
"Bapak Presiden memberikan arahan, untuk semua jemaah haji yang baru pulang dan belum di-booster diminta sambil menunggu di asrama haji sebelum dijemput oleh keluarganya, bisa di-booster," ujarnya.
Menkes menambahkan, vaksinasi booster telah terbukti efektif dalam memberikan proteksi ekstra bagi masyarakat dari kemungkinan dirawat di rumah sakit maupun meninggal.
"Secara persentase (pasien Covid-19) yang meninggal paling tinggi adalah orang yang belum divaksin atau yang divaksin baru satu kali. Sedangkan yang sudah divaksin dua kali, jauh menurun persentase fatalitasnya (yang wafat) kalau terkena. Yang di-booster sudah sangat menurun persentase yang wafatnya kalau kena," terangnya.
Baca juga: 10 Lokasi Vaksin Booster Covid-19 di Surabaya, Berikut Jadwalnya
Baca juga: Jadi Syarat Naik Kereta Jarak Jauh, Begini Cara Cek Lokasi Vaksin Booster Lewat PeduliLindungi
Lantas, bagaimana cara mendapatkan vaksin booster?
Dikutip dari situs kemkes.go.id, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia lebih dari 18 tahun dapat mengecek tiket dan jadwal mulai vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu mulai vaksinasi ketiga yang sudah ditentukan (minimal 3 bulan setelah vaksinasi dosis kedua).
Untuk mengecek tiket melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id.
Caranya adalah dengan memasukkan "Nama Lengkap" dan "NIK", lalu klik Periksa.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi;
2. Masuk dengan akun yang terdaftar;
3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19";
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
5. Untuk mengecek tiket, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".
(Tribunnews.com/Latifah)