Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah memulai dosis booster kedua bagi SDM Kesehatan seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendukung/penunjang kesehatan pada 29 Juli 2022 lalu.
Bagaimana untuk vaksin booster kedua atau vaksin keempat untuk masyarakat umum?
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari Pemerintah terkait booster kedua untuk masyarakat umum.
Baca juga: PTM Sudah 100 Persen, Vaksinasi Booster untuk Anak Usia 16-18 Tahun Diharapkan Segera Direalisasikan
Kementerian Kesehatan akan menyampaikan perkembangan terbaru dari program vaksinasi booster kedua tersebut.
"Mohon menunggu informasi selanjutnya dari kementerian kesehatan terkait waktu pergiliran vaksin booster kedua ini untuk masyarakat umum," jelasnya dalam konferensi pers virtual, Kamis 4/8/2022).
Ia menyebut, pemerintah juga sudah melakukan Serosurvey kembali di bulan Juni - Juli sebagai dasar pengukuran tingkat Herd Immunity masyarakat yang diharapkan hasil keluar sebelum hari kemerdekaan 17 Agustus.
Untuk saat ini pemerintah Indonesia mendahulukan cakupan vaksinasi pada seluruh target populasi rentan.
Baca juga: Syarat Ikut Upacara HUT RI 2022 di Istana Merdeka: Swab, Vaksin Booster dan Memakai Pakaian Adat
Jika stok dan kemampuan vaksinasi pun terus meningkat maka cakupan pada setiap populasi pun akan terus ditingkatkan.
"Pada prinsipnya, pemberian vaksin booster kedua atau dosis keempat akan diberikan berdasarkan prioritas terlebih dahulu. Yaitu tenaga kesehatan, lansia dan penderita komorbid," terangnya.
Saat ini perkembangan cakupan vaksinasi booster telah mencapai 27,22 persen dari sasaran vaksinasi yang sudah ditetapkan.
Dan akan terus meningkat seiring upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah.
Khususnya, terkait dengan upaya booster untuk rentang usia yang lebih muda dari 18 tahun akan menunggu keputusan pemerintah kedepannya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh SDM Kesehatan untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19, dikarenakan sebagai kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.